Ramai Pembuatan Data Kependudukan Baru Cukup di Dukcapil Tanjabtim, Ternyata Ini Alasannya

Hingga awal Februari 2022 ini pindah datang penduduk belum terlihat signifikan di Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Warga tengah mengurus e-KTP di Disdukcapil Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). 

Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Hingga awal Februari 2022 ini pindah datang penduduk belum terlihat signifikan di Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).  Hanya saja angka kedatangan cukup mendominasi. Kamis (3/2/2022) 

Dikatakan Sekretaris Dukcapil Tanjung Jabung Timur, Ambok Ali ketika dikonfirmasi tribunjambi.com menuturkan, secara angka memang pihaknya belum melakukan pendataan secara global terkait jumlah warga yang pindah datang ke Tanjabtim

"Hanya saja, berdasarkan pengamatannya hampir setiap hari ada saja berkas masuk untuk pengesahan kependudukan baru, sementara untuk permohonan keluar jarang bahkan belum ada," ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan Sekdis Dukcapil ini, hal tersebut terjadi memang cukup wajar. Kebanyakan mereka yang baru mengurus kependudukan di Tanjabtim tersebut sebenarnya bukan orang baru yang mau menetap di Tanjabtim melainkan orang lama. 

"Kebanyakan itu mereka sudah lama menetap di Tanjabtim bahkan sudah hitungan tahun, namun baru tahun ini mereka bisa atau mau mengurus kependudukan mereka sebagai warga Tanjabtim, " jelasnya.

Baca juga: Server Jebol, Layanan Rekam e-KTP Dukcapil Tanjabtim Lumpuh Seminggu

"Jadi bukan murni mereka orang yang baru datang di tahun 2022 ini, jarang itu terjadi, " sambungnya. 

Banyaknya masyarakat yang mulai sadar akan identitas kependudukan tersebut, selain memang sudah merupakan kewajiban juga saat ini untuk mendapatkan bantuan dan lain sebagainya sudah harus disertakan KTP dan KK. 

Lanjutnya, tidak ada persoalan kependudukan yang tidak bisa di buatkan identitas. Meskipun mereka sebatang kara disini tanpa ada identitas awal, jika mereka masih muda namun tidak ada lagi identitas dapat diketahui melalui iris mata nanti akan terdata semua asal usul warga tersebut. 

"Namun jika memang warga tadi tidak pernah sama sekali dilakukan pendataan digital, seperti lansia maka kita akan buatkan kependudukan awal dengan catatan persetujuan dari Rt setempat, " pungkasnya. (usn) 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved