Polres Bungo Digruduk Puluhan Warga, Kapolres Didesak Bertindak Tegas
Setelah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bungo beberapa waktu lalu, kini Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARKPH) mendatangi Mapolres Bungo.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Setelah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo beberapa waktu lalu, kini Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARKPH) mendatangi Mapolres Bungo.
Kedatangan puluhan masyarakat ini untuk menyampaikan protesnya terhadap proses hukum yang terjadi di Polres Bungo.
Mereka menduga di Mapolres Bungo ada oknum polisi yang mempermainkan hukum. Hukum dibuat tumpul ke atas tajam ke bawah.
Fahlevi koordinator aksi menyebut jika mereka mereka ke Mapolres Bungo membawa enam tuntutan. Diantara dalam rangka satu tahun kinerja Kapolri mereka minta agar kinerja jajarannya dievaluasi, kedua meminta Kapolres Bungo juga segera mengevaluasi kinerja jajarannya terutama pada satuan Reskrim Polres Bungo yang merupakan cerminan besar dalam penegakan hukum di tengah masyarakat Bungo.
Ketiga meminta jajaran Polres Bungo melalui Kapolres Bungo selalu menjunjung tinggi rasa keadilan ditengah masyarakat dalam penegakan hukum secara profesional dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Kemudian mendukung semangat Kapolri bahwa tidak akan ada lagi Hukum tajam kebawah tumpul keatas dan meminta Kapolres menjalankan amanah tersebut. Kemudian meminta Kapolres Bungo segera membentuk satgas mafia tanah di Kabupaten Bungo agar mempermudah masyarakat melaporkan kasus dan dapat ditangani secara khusus tanpa pandang bulu.
Dan terakhir meminta Kapolres Bungo secara terbuka menyampaikan kelanjutan langkah kepolisian terkait dugaan penyerobotan hutan dan alat berat yang sudah dipolice line beberapa waktu yang lalu di Rantau pandan.
"Tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Kapolres, Alhamdulillah resfon yang sangat baik dari beliau dan bahkan dan beliau sangat mengapresiasi," kata Fahlevi.
Terkait kasus penyerobotan hutan dan alat berat Kapolres Bungo menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tahap P21 pada tanggal 20 Januari 2022 yang lalu.
Dalam hal itu, Kapolres Bungo AKBP sangat berterimakasih kepada ARKPH yang telah menyampaikan tuntutan kepada Polres Bungo. Atas laporan itu, dirinya berjanji akan memproses dan menindaklanjuti hal itu. (*)
Polisi Segera Limpahkan Berkas Pelaku Penyiraman Air Keras di Bungo ke JPU |
![]() |
---|
Motif Pasutri Lakukan Pembunuhan Terhadap Sabakar di Bungo Masih Didalami, Korban Dibuang ke Sungai |
![]() |
---|
Kronologi Terbongkarnya Pembunuhan Sabakar di Bungo Yang Dilakukan Sepasang Suami Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polres Bungo Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan yang Lari ke Batam |
![]() |
---|
Sempat Kabur, Pelaku Penyiraman Air Keras di Bungo Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|