Kasus KPU Tanjab Timur
BREAKING NEWS Kejari Tanjab Timur Tangkap Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Kejari Tanjung Jabung Timur, kembali amankan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU tahun 2020, Rabu (2/2/2022).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kejari Tanjab Timur, kembali amankan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU tahun 2020, Rabu (2/2/2022).
Sekira pukul 20.45 tiga kendaraan rombongan tiba di kantor Kejari Tanjab Timur.
Dari salah satu mobil terlihat membawa seorang diduga tersangka yang digiring menuju kantor Kejari dengan tangan terikat tali (borgol).
Sempat beredar kabar, bahwa tersangka baru tersebut merupakan kuasa hukum dari pihak KPU. Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, tersangka baru ini sendiri diamankan oleh tim Kejari Tanjab Timur saat berada di Kota Jambi. Info yang diterima tersangka diamankan saat berada di sebuah cafe.
"Iya, tersangka diamankan di Kota Jambi, saat diamankan berada di sebuah cafe," ujar Kastel Kejari Tanjab Timur Bambang
Hingga berita ini diturunkan, tribunjambi.com masih belum mendapatkan informasi resmi terkait tersangka baru tersebut. Namun berdasarkan pantauan Tribunjanbi.com orang yang dibawa dengan pengawalan tim Kejari tersebut adalah Tengku Ardiansyah.
Baca juga: Ketua KPU Tanjabtim Dititipkan di Sel Tahanan Polres Bersama Dua Tersangka Lainnya
Baca juga: Kasus Dana Hibah Pilkada 2020, Kejari Tahan Mardiana Bendahara KPU Tanjabtim