Berita Bungo

42 Dusun di Kabupaten Bungo Akan Gelar Pilrio, Ini Tanggal Pelaksanaannya

Bagi dusun yang sudah habis masa jabatannya, jabatan tersebut akan digantinsengan Pejabat sementara (PJs). 

Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Tribun Jambi/Jaka HB
Ilustrasi pelaksanaan pemilihan Rio di Bungo. 42 Dusun di Kabupaten Bungo Akan Gelar Pilrio, Ini Tanggal Pelaksanaannya 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO --Pemerintah Kabupaten Bungo menetapkan hari dan tanggal pastinya pemilihan Rio (Pilrio) serentak tahun ini.

Pemkab Bungo menetapkan 15 Juni 2022 sebagai hari bakal dilaksanakannya Pilrio tersebut.

Hal itu tertuang dalam  Keputusan Bupati Bungo Nomor 307/DPMD tahun 2021.

Kadis PMD Kabupaten Bungo Taufik menyebut, ada 42 dusun dari 141 dusun yang ada di Kabupaten Bungo yang bakal menggelar Pilrio serentak.

"Semuanya ada 42 dusun. Nama dusun juga sudah ditetapkan," katanya.

Dikatakan Taufik, saat ini proses sudah berjalan. Pihak dusun sudah dipersilahkan untuk membentuk kepanitiaan pemilihan.

Nantinya panitia tersebut akan menjaring siapa-siapa yang layak menjadi calon Rio.

Nah bagi dusun yang sudah habis masa jabatannya, jabatan tersebut akan digantinsengan Pejabat sementara (PJs). 

"Sekarang sudah ada yang PJs. PJs itu ASN dari desa setempat ataupun dari kecamatan," katanya.

Di antara dusun yang bakal melaksanakan Pilrio adalah Dusun Candi, Dusun Tanah Bengkali, Dusun Tenam, Dusun Telentam, Dusun Seberangjaya, dan sejumlah dusun lainnya.

Baca juga: Pilrio Serentak di Bungo 25 Maret 2020, Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi

Baca juga: Jelang Pilrio Serentak di Bungo, Panitia Masih Belum Paham Aturan Main Ratusan Calon Sudah Mendaftar

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved