Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Soal Temuan Inspektorat Provinsi Jambi

Inspektorat Provinsi Jambi menemukan bahwa sebagian besar SMAN di Kota Jambi melebihi kuota penerimaan peserta didiknya.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Monang
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi menemukan bahwa sebagian besar SMAN di Kota Jambi melebihi kuota penerimaan peserta didiknya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengaku belum menerima laporan itu dari Inspektorat Provinsi Jambi.

"Kita kemarin minta Inspektorat untuk turun dan laporan itu yang kita minta dan kita tunggu saat ini," kata Varial, Rabu (26/1/2022).

Ia menyatakan ketika laporan dari Inspektorat itu turun, baru pihaknya dapat memberikan rekomendasi seperti apa yang diberikan.

Selain itu, Varial mengatakan ketetapan PPDB di Provinsi Jambi sudah melalui tahap Pakta Integritas.

Baca juga: Geng Motor dan Begal Teror Warga Kota Jambi, Ketua DPRD Bilang Begini

Yang mana telah disepakati sesuai dengan Permendikbud, satu sekolah itu maksimum 38 rombel dan satu rombel 36 siswa.

"Sudah ada Permendikbud juga yang mana satu sekolah itu maksimum 38 rombel dan satu rombel 36 siswa. Itu juga sudah sama-sama kita kunci dengan Pakta Intergritas kemarin," jelasnya.

Ia mengatakan, jika memang benar temuan itu ada, pihaknya akan mengurangi kuota siswa pada PPDB di tahun berikutnya.

Agar setiap sekolah sesuai dengan Permendikbud yang telah disepakati bersama.

"Paling itu nanti akan ada pengurangan kuota siswa di PPDB berikutnya kemudian siswa yang lama ini akan terus berjalan seperti biasa," pungkasnya.(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Pemuda di Kota Jambi Diserang 4 Anggota Geng Motor, Langsung Dibacok Pakai Samurai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved