Berita Tanjabtim
Siap-siap! Tenaga Honorer di Tanjabtim yang Tidak Lulus Evaluasi akan Dirumahkan
ejak Januari 2022 sebanyak 2.496 tenaga honorer mengikuti seleksi evaluasi, BKPSDMD sebut awal Februari para honorer mendapatkan SK kerja, Rabu (24/1/
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sejak Januari 2022 sebanyak 2.496 tenaga honorer di Tanjabtim mengikuti seleksi evaluasi, BKPSDMD sebut awal Februari para honorer mendapatkan SK kerja, Rabu (24/1/2022).
Setiap tahunnya, masa kontrak para PHTT di Kabupaten Tanjung Jabung Timur selalu berakhir di tanggal 30 Desember. Setelah itu mereka kembali melanjutkan kontrak baru di OPD masing masing.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris BKPSDMD Tanjung Jabung Timur Angga Hari menuturkan, setelah kontrak mereka habis di akhir tahun lalu maka di bulan Januari ini mereka memasuki masa evaluasi.
"Nah setelah selesai mengikuti seleksi ini maka pada akhir Februari mereka mulai menandatangani kontrak. Dan pada awal Februari mereka akan mendapatkan SK baru, " ujarnya.
"Namun dengan catatan bagi mereka yang lulus dari seleksi evaluasi tadi, " sambungnya.
Lanjutnya, untuk SK nya sendiri nanti di SK kan sesuai kepala OPD ataupun kepala perangkat daerah masing masing, baik di desa maupun di tingkat kelurahan maupun Kecamatan.
"Untuk kuotanya sendiri tergantung kuota dan kebutuhan OPD masing masing. Termasuk dengan kekuatan anggaran OPD masing masing, " jelasnya.
"Kita tidak ada penambahan hanya sebatas evaluasi, bagi yang lulus akan kita perpanjang namun jika yang tidak layak maka akan dirumahkan, " tandanya.
Baca juga: 2.496 Tenaga Honorer di Tanjabtim Ikuti Evaluasi Kinerja
Baca juga: Warga Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Sungai Desa Lambur Tanjabtim
Baca juga: Polres Tanjabtim Masih Selidiki Insiden Keracuanan di Kapal Tongkang