DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Setuju Larangan Stokpile Batu Bara di Kawasan Candi Muara Jambi
DPRD Provinsi Jambi mendukung pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait larangan stokpile batu bara di kawasan Candi Muara Jambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi mendukung pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan membebaskan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dari aktivitas perusahaan batu bara.
Akmaluddin, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi mendukung terkait dengan keinginan dari Luhut Binsar.
Ia menyebut bahwa memang seharusnya ini dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk menjaga cagar budaya ini.
"Saya mendukung dan memang harusnya kawasan cagar budaya ini dari stokpile batu bara. Ini memang seharusnya dilakukan, dari dulu seharusnya," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Akmaluddin bahwa dengan penegasan dari Menteri Luhut Binsar sudah seharusnya Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera merealisasikan ini.
Apalagi menurutnya, secara aturan sudah ada luasan lahan yang terkait dengan kawasan cagar budaya Candi Muarajambi.
"Kan sebetulnya sudah di tetapkan berapa ribu hektare itu kawasan cagar budaya Candi Muara Jambi. Nah dari sana kan sebetulnya juga telah jelas bahwa tidak diizinkan adanya aktivitas stok,kecuali mungkin rumah penduduk ya tidak masalah,"pungkasnya.
Baca juga: Luhut Ingin Lokasi Stokpile di Kawasan Candi Muara Jambi Pindah, Pemprov Jambi Mendata Perusahaan
Baca juga: Menko Luhut Inginkan Stokpile Batu Bara Dekat Candi Muarojambi Dipindahkan
Baca juga: Keberadaan Stokpile Batu Bara PT KBPC yang Disoal, Begini Tanggapan Dinas ESDM Provinsi Jambi