Berita Jambi

Disperindag Provinsi Jambi Masih Temukan Ritel Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu Per Liter

Disperindag Provinsi Jambi masih temukan ritel yang belum menerapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/ADE SETYAWATI
Ilustrasi mnyak goreng ritel 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi, Harmadeli, menyebutkan masih ada ritel di Jambi yang belum menerapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 tahun 2022, mengeluarkan peraturan tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yaitu Rp14.000 per liter yang terbit 18 Januari lalu.

"Sebagian besar ritel, terutama ritel modern sudah menerapkan dari peraturan pemerintah pusat. Kami sudah cek di beberapa swalayan besar termasuk Indomaret, Alfamart, dan sebagainya," kata Harmadeli, Senin (24/1/2022).

Ia menjelaskan untuk ritel lokal seperti swalayan kecil atau bahkan klontong masih ada beberapa yang menerapkan di atas Rp 14 ribu.

"Rata-rata mereka masih belum berkoordinasi dengan distributor lokal mereka. Tapi kami sudah mengingatkan ritel-ritel lokal tersebut," ujarnya.

Namun sejauh ini pihaknya masih belum dapat memberikan sanksi terhadap ritel yang masih belum menerapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Ia mengatakan, harga Rp 14 ribu per liter ini nantinya akan disubsidi pemerintah selama enam bulan ke depan.

Sementara untuk mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng, ia memastikan setiap KTP hanya boleh membeli dua liter per hari.

"Kalau tidak dibatasi seperti itu, akan banyak yang melakukan penimbunan," ujarnya.

Dirinya pun mengimbau, bagi ritel yang belum menerapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter segera terapkan.

Ia minta segera berkoordinasi dengan distributor agar peralihan harga tersebut bisa segera dilakukan.

"Sebenarnya mereka rugi kalau jual harga normal. Karena ini disubsidi pemerintah pusat. Biasanya ritel berkoordinasi dengan distributor dan dilengkapi bukti belanjanya dan diklaim ke pemerintah pusat," pungkasnya.

Baca juga: Diserbu Emak-emak, PTPN Group Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Perumnas Kota Jambi

Baca juga: PTPN VI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan dengan Harga Murah

Baca juga: Habis Diserbu Pembeli Stok Minyak Goreng di Batanghari Menipis, Akan Ada Pasar Murah di Tiga Lokasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved