Berita Selebritis

Ayah Laura Anna Sempat Kasihan dengan Vonis Gaga Muhammad: Laura Tidak Akan Kembali

Ayah Laura Anna Sempat Kasihan dengan Vonis Gaga Muhammad namun putrinya tidak akan kembali lagi

Editor: Heri Prihartono
ist
Gaga Muhammad dan keluarga Laura Anna 

TRIBUNJAMBI.COM - Ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi angkat bicara soal hukuman 4 tahun yang harus diterima Gaga Muhammad.

Gabor menyadari semua hukuman yang diterima Gaga Muhammad tidak bisa mengembalikan Laura Anna ke dunia.

“Saya kasihan banget," kata Gabor dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (23/1/2022).

“Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving,” timpalnya lagi.

Gabor juga berkomentar soal rencana banding yang akan diajukan pihak Gaga Muhammad.

“Banding atau tidak banding, saya tidak tahu. Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya,” jelasnya.

Menurutnya hukuman Gaga Muhammad tidak akan setimpal dengan meninggalnya Laura Anna.

“Gaga dipenjara atau tidak, Laura tidak akan kembali. Ini yang problem. Laura sudah tidak ada, Gaga masih hidup. Nanti kita lihat bagaimana hidupnya,” pungkasnya.

Pihak Gaga Muhammad merasa keberatan atas vonis, maka melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid berencana mengajukan banding.

Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Majelis hakim memutuskan bahwa Gaga Muhammad divonis hukuman pidana 4 tahun, 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.

Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Kemudian Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga sebagai pengemudi mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Sayangnya Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

SUMBER ARTIKEL : TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved