Berita Bungo

Polemik di Dusun Koto Jayo, Kejari Bungo bakal Kolaborasi dengan Inspektorat

Berita Bungo-Kata Ihsan, mereka baru saja menerima laporan dari warga terkait penggunaan dana Dusun yang dilakukan oleh Datuk Rio dusun

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Muzakkir
Ratusan warga Dusun Koto Jayo Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo geruduk kantor Bupati Bungo. 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Warga Koto Jayo Kabupaten Bungo meminta Bupati Bungo mencopot Datuk Rio (Kepala desa). Alasannya karena Rio sudah banyak melakukan kesalahan.

Selain meminta Bupati Bungo mencopot Datuk Rio, masyarakat juga meminta aparat hukum bertindak. Mereka meminta Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Datuk Rio.

Kajari Bungo melalui Kasi Intel Kejari Bungo M Ihsan ketika dikonfirmasi menyebut jika mereka akan memproses laporan yang disampaikan oleh masyarakat Dusun Koto Jayo Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo.

Kata Ihsan, mereka baru saja menerima laporan dari warga terkait penggunaan dana Dusun yang dilakukan oleh Datuk Rio dusun setempat.

"Laporannya sudah masuk, secepatnya akan diproses," kata Ihsan.

Kata dia, dalam laporan yang masuk kepada mereka, masyarakat meminta untuk mengaudit dana desa dari tahun 2020 hingga 2021, namun demikian, untuk mengaudit ini, pihaknya akan bekerjasama dengan inspektorat Kabupaten Bungo.

"Kita akan bekerjasama dengan inspektorat. Apabila ada temuan, segera kita tindak lanjuti dan kita akan melakukan pemeriksaan," kata Ihsan lagi.

Masyarakat Koto Jayo berharap pihak kejaksaan bisa bekerja dengan baik dan mengaudit keuangan didusun mereka. Jika terbukti, bersalah maka segera dilakukan proses hukum.

"Kami sudah muak melihat Datuk Rio. Kami minta Datuk Rio diganti," kata warga.

Jika Rio yang bernama Usman tersebut masih menjabat, maka warga mengancam tidak akan mengurus administrasi kekantor Rio lagi. Mereka akan langsung mendatangi kantor camat.

Selain itu, mereka juga mengancam akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi.

"Kita beri waktu satu Minggu untuk menyelesaikannya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved