Berita Merangin

Satlantas Pasang Papan Imbauan Untuk Tekan Angka Kecelakaan, Ini 7 Titik Rawan Laka di Merangin

Berita Merangin-Tekan angka dan antisipasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Merangin, Satlantas pasang papan imbauan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Pasang Papan Imbauan. Berikut 7 Titik Rawan Laka di Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tekan angka dan antisipasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Merangin, Satlantas pasang papan imbauan di tujuh titik rawan.

Satuan Lalulintas Polres Merangin pasang imbauan di titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merangin khususnya Jalan LintasSumatera, Kamis (20/1/2022).

Kapolres Merangin melalui Kasat Lantas, IPTU Sudiharsono mengatakan pemasangan imbauan itu mengingat tingginya angka kecelakaan di wilayah Merangin, Provinsi Jambi pada tahun 2021 lalu.

Sehingga diharapkan dari pemasangan papan imbauan itu dapat mengurangi angka kecelakaan serta mengingatkan pengemudi untuk selalu berhati hati dalam berkendara.

"Angka kecelakaan di Merangin cukup tinggi pada 2021 lalu, dengan pemasangan papan imbauan di titik rawan kecelakaan ini bisa menurunkan angka kecelakaan," ujar Sudiharsono.

Dikatakannya, dari hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi tahun 2021 lalu disimpulkan bahwa tujuh titik tersebut dianggap rawan kecelakaan.

"Iya, dari tujuh titik itu dari hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas tahun 2021 lalu dianggap rawan," katanya.

Ketujuh titik itu yakni Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 02 Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko. Jalinsum KM 03 Kelurahan Dusun Bangko. Jalinsum KM 02 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. Jalinsum KM 03 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalotantan. Jalan lintas Bangko - Kerinci KM 06 Desa Kungkai Kecamatan Bangko. Jalinsum KM 08 Desa Langling Kecamatan Bangko. Terakhir Jalinsum KM 32 Kelurahan Pamenang Kabupaten Merangin.

AKP Sudiharsono berharap, setelah dipasangnya papan imbauan rawan kecelakaan ini bisa efektif untuk menurunkan angka laka di wilayah hukum Polres Merangin.

"Imbauan di titik rawan kecelakaan bertujuan mengurangi terjadinya kecelakaan dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas," tandasnya.

Imbauan yang dipasangnya itu berupa peringatan untuk selalu mengingat keluarga yang menanti di rumah dan berkosentrasi dalam berkendara.

Selain itu juga perlunya mengurangi kecepatan dalam mengemudikan kendaraan.

"Konsentrasi dalam berkendara, ingat keluarga menunggu di rumah," bunyi papan imbauan. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: Laga Final Gubernur Cup 2022 Perebutan Juara III Diraih Merangin, Tebo Tumbang dengan Skor 0-2

Baca juga: Sopir Tangki Pertamina Penyebab Kebakaran di Merangin Diamankan, Empat Saksi Sudah Diperiksa

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved