Berita Selebritis
Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Laura Anna Pertimbangkan Gugatan Perdata
Keluarga Launa Anna Sempat Minta Ganti Rugi 12,5 Miliar Pada Gaga Muhammad, Begini Kelanjutannya
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Vonis terhadap sosok Gaga Muhammad membuat keluarga Laura Anna bereaksi.
Gaga Muhammad dijatuhi hukuman penjara 4,6 tahun dan denda 10 juta pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Greta Irene sebagai kakak kandung Laura Anna mengaku menerima vonis yang dijatuhkan pada Gaga Muhammad
"Terima kasih kepada Pak Hakim karena sudah memberikan keadilan bagi kami," ujar Greta Irene, dikutip dari Grid.ID.
Dia menerima keputusan hakim.
Sebab hakum adalah sosok yang paling tahu hukuman yang tepat bagi Gaga Muhammad.
Sebab seberapa lama vonis dijatuhkan, Laura Anna tak bisa kembali.
"Hakim yang paling mengerti. Jadi kalau memang dirasa cukup, ya cukup," katanya.
Terkait Gaga Muhammad, kini keluarga Laura Anna disebut sedang mempertimbangkan gugatan perdata.
Greta Irene sendiri belum memastikan rencana itu.
"Aku belum tahu sih. Masih harus dibicarakan nanti yang perdatanya," kata Greta Irene dalam kesempatan yang sama selepas persidangan.
Gugatan perdata adalah jalan terakhir memperberat hukuman Gaga Muhammad.
Dia juga mengakui bahwa orang tuanya sempat meminta ganti rugi kepada Gaga Muhammad yang melumpuhkan Laura Anna.
Laura Anna telah meninggal dunia sehingga keluarga masih mempertimbangkan apakah perlu mengajukan gugutan perdata atau tidak.
"Saya itu kan itu men-support hidup dia sampai Laura mati."