Berita Jambi

Minimalisir Kecelakaan oleh Truk Batu Bara, Gubernur Minta Aturan Kecepatan di Jalan Dievaluasi

Berita Jambi-Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan di antaranya juga disebabkan oleh angkutan batu bara, Gubernur Jambi minta Dinas

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Musawira
Ilustrasi. Anggota Satlantas Polres Batanghari saat mengecek lokasi kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak kecil perempuan berusia dua tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan di antaranya juga disebabkan oleh angkutan batu bara, Gubernur Jambi minta Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi untuk kembali mengevaluasi perihal kecepatan dalam berkendara.

Gubernur Al Haris juga menyatakan banyak truk batu bara yang kadang-kadang ugal-ugalan di jalanan.

“Maka saya Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Dirlantas Polda Jambi mengkaji berapa kecepatan dalam berkendara di jalan lintas. Saya sedang menunggu ini, karena regulasi masih lemah,” ucapnya.

Selanjutnya, setelah didapatkan data kajian kecepatan, akan dibuat aturan disertai dengan pemasangan rambu-rambu ukuran kecepatan perjam di jalanan.

“Jika sudah ada data saya akan buat surat edaran berapa kecepatan kilometer per jamnya di jalan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, maksud dibuat surat edaran agar agar semua pengendara patuh dan jauh dari kecelakaan.

“Agar pengendara tak ngebut. Apalagi karena truk batu bara bukan hanya yang angkut muatan bermasalah tapi yang kosong juga bermasalah karena ngejar cepat,” pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Sopir Angkutan Batu Bara dari Tanjung Rambai Sarolangun Minta Pukul 3 Keluar dari Stockpile

Baca juga: Supir Truk Batu Bara Dikumpulkan, Satlantas Polres Sarolangun Ingatkan Soal Jam Operasional

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved