Berita Sungai Penuh
Penyelenggaraan Umroh Dibuka, Kemenag Sungai Penuh Surati PPIU
Kemenag Kota Sungai Penuh telah menyurati Penyelenggaran Perjalanan Ibadah umroh (PPIU) yang ada.
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Keberangkatan Haji dan Umroh dua tahun terakhir tidak dilaksanakan karena pendemi Covid 19. Kini telah keluarnya surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan umroh kementerian agama nomor B.04008 tanggal 4 Januari 2022, yang menandai dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umroh.
Menindaklanjuti hal itu, pihak Kemenag Kota Sungai Penuh telah menyurati Penyelenggaran Perjalanan Ibadah umroh (PPIU) yang ada.
Dikatakan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Sungaipenuh, Zainudin bahwa selain memberikan surat terkait ketentuan penyelenggaraan ibadah umroh, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan koordinasi dengan PPIU yang mempunyai jemaah yang akan berangkat umroh.
"Kemenag menyurati PPIU yang mempunyai jamaah yang akan diberangkatkan, sudah dilaksanakan. Dalam waktu dekat kita koordinasi dengan PPIU," ujar Zainuddin.
Menurut Zainuddin, dalam surat edaran Ditjen PHU, ada 6 ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah umroh, antara lain penyelenggaraan ibadah umroh pada masa Pandemi Covid 19 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air maupun di Arab Saudi. Dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah.
"Keberangkatan diprioritaskan, bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta. Selain itu, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umroh di wilayah kerjanya," tutupnya.
Baca juga: Kemenag RI Izinkan Jemaah Umroh Berangkat ke Tanah Suci
Baca juga: Akhirnya Merangin Punya Gedung Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu
Baca juga: Arab Saudi Sudah Bolehkan Umroh untuk Indonesia, Kemenag Merangin Berharap Jemaah Taat Prokes
Warga Pinggir Air Gelar Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Desak Kades Diberhentikan |
![]() |
---|
Gelar TC, Kafilah Kota Sungai Penuh Bersiap Songsong MTQ ke-52 di Sarolangun |
![]() |
---|
10 Ribu Liter BBM Ilegal di Sungai Penuh Diamankan Polres Kerinci |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sungai Penuh akan Diganti, Besok Dewan Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian |
![]() |
---|
3 Parpol tak Daftarkan Bacaleg di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|