Vaksinasi Covid

Bukan 1 Dosis Vaksinasi Booster Hanya Diberikan Setengah, Ini Penjelasan Menkes

Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga akan diberikan mulai hari ini. Ada syarat dan ketentuan bagi penerima vaksin booster tersebut

Editor: Rahimin
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Ilustrasi warga saat melakukan vaksinasi. Bukan 1 Dosis Vaksinasi Booster Hanya Diberikan Setengah, Ini Penjelasan Menkes 

TRIBUNJAMBI.COM - Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga akan dimulai Rabu (12/1/2022) ini.

Namun, pemberian dosis vaksin booster itu hanya diberikan setengah dosis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelasakan alasan pemerintah memberikan setengah dosis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, pemberian setengah dosis berdasarkan ketersediaan vaksin dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.

"Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru daan ketersediaan vaksin yang ada," katanya saat konferensi pers secara virtual, Selasa (11/1/2022).

Dikatakan Budi Gunadi Sadikin, hasil penelitian pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.

Dikatakan Budi Gunadi Sadikin, ada tiga kombinasi jenis vaksin booster yang ditambahkan Kemenkes yaitu: Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua boleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai booster.

Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua, juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai booster.

"Ketiga, vaksin primer AstraZeneca, dua kali dosis AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster-nya setengah dosis Moderna," Budi Gunadi Sadikin menjelaskan.

Budi Gunadi Sadikin bilang, program vaksinasi booster diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan.

Sedangkan pemberian vaksinasi booster dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.

"Seperti puskesmas, RS pemerintah, maupuan RS milik Pemda," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, vaksinasi booster akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat.

"Saya memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," katanya dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Jokowi bilang, prioritas sasaran vaksinasi booster ini adalah lansia dan kelompok rentan.

Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi dosis ketiga ini, yaitu calon penerima vaksin sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan lalu.

Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: GRATIS Vaksinasi Booster Untuk Masyarakat, Jokowi Sebut Ini Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Besok Vaksinasi Booster Dimulai Ini 5 Jenis Vaksin Diizinkan BPOM & Kriteria Penerima

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved