Vaksinasi Covid
Besok Vaksinasi Booster Dimulai Ini 5 Jenis Vaksin Diizinkan BPOM & Kriteria Penerima
12 Januari besok vaksinasi booster akan dimulai. Ada 5 jenis vaksin yang sudah dikeluarkan izin penggunaan darurat dari BPOM
TRIBUNJAMBI.COM - 12 Januari 2022 besok, pemberian Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (Booster) akan dimulai 12 Januari 2022.
Hal tersebut sesuai yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo, Senin (3/01/2022) lalu.
Untuk vaksinasi booster, sudah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster
Mengutip setkab.go.id, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemerintah mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Ada sekitar 21 juta sasaran program vaksin booster pada Januari 2022 ini.
Pemerintah juga telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster.
Kriteria Penerima:
Mengutip dari covid19.go.id, berikut kriteria penerima vaksin booster:
1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun
2. Mendapatkan vaksinasi doses kedua > 6 bulan
3. Program ini diprioritaskan di kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2
Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.
Jenis Vaksin Booster
Mengutip dari setkab.go.id, ini jenis vaksin yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM:
vaksinasi booster
vaksin
BPOM
AstraZeneca
Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan
Tribunjambi.com
Pfizer
Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya |
![]() |
---|
Vaksin Nusantara Dipilih Jokowi Jadi Vaksin Booster Covid-19 Selain Merah Putih |
![]() |
---|
Pemerintah Cuma Beri Gratis Vaksin Booster Covid Untuk 83,1 Juta Orang, Lainnya Bayar |
![]() |
---|
Daftar Provinsi Sudah Dibolehkan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun |
![]() |
---|
6,4 Juta Dosis Vaksin Sinovac Untuk Anak 6-11 Tahun, Daerah Ini Bisa Lakukan Vaksinasi |
![]() |
---|