Wali Kota Bekasi Ditangkap
Ketua Golkar Kota Bekasi Tak Terima Ayahnya Ditangkap KPK, Ghufron: Biasa Anak Bela Ayah
Ade Puspitasari putri dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai penangkapan ayahnya oleh KPK dinilai bermuatan politis
TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membuat anaknya tidak terima.
Ade Puspitasari, anak dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang tidak terima ayahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) lalu.
Ade Puspitasari bilang, OTT terhadap ayahnya bersama 13 orang lainnya itu bermuatan politis.
Pernyataan Ade Puspitasari tersebar dalam video di akun Instagram @infobekasi.coo.
Di video berdurasi 1.40 menit itu, Ade Puspitasari mengaku tak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bekasi saat KPK membekuk ayahnya.
Dijelaskan Ade Puspitasari, tak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Rahmat Effendi sebagaimana dijelaskan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka, Kamis (6/1/2022).
"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade Puspitasari seperti dikutip Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).
Ade Puspitasari mengatakan, uang yang disita KPK hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang saat KPK menangkap Rahmat Effendi.
"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," kata Ade Puspitasari.
Ade Puspitasari menduga, ada pihak yang sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi.
Menurutnya, penangkapan Rahmat Effemdi menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.
"Ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," katanya.
Atas pernyataan itu, KPK menegaskan OTT terhadap Rahmat Effemdi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Dikatakan Ali Fikri, KPK telah melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan itu.
Dokumentasi yang dilakukan KPK, dinilai cukup jelas dan sangat terang memperlihatkan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.
"Publik penting memahami yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," Ali Fikri menjelaskan.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri membantah pernyataan Ade yang menuding proses OTT terhadap ayahnya tak sesuai prosedur dan ada unsur politik.
Dikatakan Firli Bahuri, penangkapan terhadap seseorang hingga menjadikannya sebagai tersangka bukan karena asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik.
"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup," kata dia.
Dalam kerja penegakan hukum, ujar Firli Bahuri, KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh siapapun, termasuk pemerintah.
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak terkejut dengan penyataan Ade yang menuding OTT terhadap ayahnya bermuatan politis.
Nurul Ghufron menilai, pernyataan Ketua DPD Golkar Bekasi itu adalah bentuk pembelaan seorang anak atas apa yang dilakukan ayahnya.
"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi). Termasuk mengkaitkan dan menyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu.
Ddikonfirmasi melalui pesan singkat, putri Rahmat Effendi itu membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial. Baginya, ini merupakan sebuah bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Nasib Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cuma Terima Rp 30 Juta, Kini Ditahan KPK
Baca juga: Saat Menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Tim KPK Temukan Rp 3 Miliar Uang Tunai
Baca juga: Rekam Jejak Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi Hingga Kena OTT