Berita Sungai Penuh
25 Ribu Peserta JKN-KIS Kota Sungai Penuh Dinonaktifkan
Berita Sungai Penuh-Masyarakat Kota Sungaipenuh yang semula terdata sebagai penerima manfaat JKN-KIS, tampaknya bersiap elus dada.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Masyarakat Kota Sungai Penuh yang semula terdata sebagai penerima manfaat JKN-KIS, tampaknya bersiap elus dada.
Sebagian dari mereka jika ingin berobat yang semula gratis, namun saat ini terpaksa harus membayar.
Pasalnya, pada 2022 ini sebanyak 25 ribu warga peserta JKN-KIS dinonaktifkan atau tidak bisa lagi mendapat layanan berobat gratis melalui JKN-KIS.
Adanya pengurangan jumlah peserta tersebut, lantaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, di bawah kepemimpinan Ahmadi-Antos, tidak siap mengcover semua peserta JKN-KIS sebelum ini yang jumlahnya mencapai 37 ribu jiwa.
Kepastian adanya pengurangan jumlah peserta JKN-KIS, diakui langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kota Sungai Penuh,Yosi. Menurutnya, penurunan jumlah peserta terjadi mulai awal tahun 2022.
"Ya, jumlah yang dinonaktifkan sebanyak 25.203 jiwa," kata Kepala BPJS Kota Sungai Penuh, Yosi, Senin (3/1/2022).
Dikatakannya, pada tahun 2021 kemarin, terdapat 37.763 jiwa yang terdaftar dalam program JKN-KIS untuk Kota Sungai Penuh.
Namun karena ada pengurangan 25.203 peserta, maka terhitung Januari 2022 jumlah peserta tersisa menjadi 12.560 peserta.
"Karena daerah (Kota Sungai Penuh) saat ini hanya mampu menanggung 12.560 jiwa," ungkapnya.
Dikatakannya, untuk peserta yang tersisa sebanyak 12.560 jiwa tersebut, merupakan peserta yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan usia lanjut 60 tahun ke atas.
"Yang diprioritaskan termasuk dalam data DTKS dan usia 60 tahun ke atas," katanya
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sungai Penuh, Azwarman, dikonfirmasi membenarkan adanya pengurangan tersebut. Menurut dia, pengurangan tersebut dilakukan, setelah diseleksi data yang ada selama ini.
"Kita melihat masyarakat mana yang bisa dijamin pemerintah daerah. Itu datanya dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan jika masih ada yang tercecer, bisa didaftarkan kembali," ungkapnya.
Ditanya bagaimana penentuan untuk data 12 ribu yang tersisa ? menurut dia, data tersebut merujuk data dari Dinas Sosial.
Setelah diverifikasi, ternyata 12 ribu warga yang dapat ditanggung pemerintah, dan itu merupakan warga yang memang layak menerima bantuan JKN-KIS.
"Sebanyak itu dulu yang dapat ditanggung oleh pemerintah daerah, sesuai dengan anggaran, dan kita sudah MoU dengan BPJS. Namun, tetap ada peluang bertambah, jika memang masyarakat yang layak menerima tidak terdaftar," ungkapnya.(*)
Baca juga: Ini Tanggapan Dishub dan Organda Soal Kenaikan Tarif Angkutan Tujuan Jambi-Kerinci/Sungai Penuh
Baca juga: Tarif Angkutan Tujuan Jambi-Kerinci/Sungai Penuh Alami Kenaikan, Berikut Rinciannya
Gelar TC, Kafilah Kota Sungai Penuh Bersiap Songsong MTQ ke-52 di Sarolangun |
![]() |
---|
10 Ribu Liter BBM Ilegal di Sungai Penuh Diamankan Polres Kerinci |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sungai Penuh akan Diganti, Besok Dewan Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian |
![]() |
---|
3 Parpol tak Daftarkan Bacaleg di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
Polisi Amankan Penjual Miras di Sungai Penuh |
![]() |
---|