Berita Tebo
BPD Sungai Alai di Tebo Mengaku Tidak Dilibatkan Dalam Rapat Pemekaran Oleh Pemdes
Berita Tebo-Beberapa waktu yang lalu dihebohkan warga Desa Sungai Alai menolak dengan adanya pemekaran kelurahan di Kecamatan Tebo Tengah
Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Beberapa waktu yang lalu dihebohkan warga Desa Sungai Alai menolak dengan adanya pemekaran kelurahan di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Beberapa waktu yang lalu Kades Sungai Alai Sukatman mengatakan, bahwa perihal penolakan pemekaran kelurahan yang dilakukan bukan keinginannya ia mengaku ditekan masyarakat Sungai Alai dan harus bertanggung jawab. Selasa (7/12/2021). beberapa waktu yang lalu.
Justru pernyataan kades berbanding terbalik dengan yang disampaikan oleh Ketua BPD Sungai Alai, Mansur Hasri usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tebo di ruang Banggar, Kamis (30/12/2021).
Mansur menyebut sejak ada informasi pemekaran kelurahan, BPD tidak pernah dilibatkan beberapa kali rapat di desa.
Ia mengatakan sama sekali tidak pernah diundang sehingga hasil rapat tidak bisa disahkan oleh camat karena tidak ada satupun tanda tangan BPD yang hadir.
Lanjut kata Mansur, soal pro kontra pemekaran kelurahan itu pasti ada namun yang namanya bakal timbul gejolak tidak akan ada dan dirinya berani jamin kalau sebagian besar masyarakat akan setuju untuk pemeran karena mereka tidak berkepentingan.
"Entahlah kalau perangkat desa, saya kurang tahu juga," ujarnya
Selain itu Mansur mendapat tugas dari dewan terkait berita acara yang sudah diserahkan oleh Kades Sungai Alai ke DPR, untuk menelusuri apa betul keaslian tanda tangan masyarakat tersebut atau cuma rekayasa.
Tribunjambi.com/Sopianto
Baca juga: Sepanjang 2021 50 Kasus Kerbakaran Terjadi di Tebo, Damkar Sebut Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Baca juga: Napi Terorisme Kasus Penyerangan Polres Dharmasraya Ikrar Setia NKRI, Bebas Juni 2022