Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Terancam Dipecat dari Kepolisian, Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Teguh Suprayitno
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi-Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti terancam dicopot dari jabatannya bahkan dipecat dari kepolisian.

Dia ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan AKP Oki Bekti dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim.

"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," ujar Abdul lewat pesan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Namun, Abdul belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan Oki Bekti. Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasus Kapolsek Sepatan itu sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima juga menyatakan hal yang sama.

Ia mengatakan penangkapan terhadap salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu telah dilimpahkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," katanya.

Kompas.tv mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Praja Paksa untuk mengonfirmasi perihal penangkapan tersebut. Namun, Zulpan dan Bhirawa belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved