Berita Selebritis

Malangnya Nasib Doddy Sudrajat, Pengajuan Perwalian Gala Sky dan Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak

Baru-baru ini Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan menolak permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Doddy Sudrajat dan Sunan Kalijaga 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Agama Jakarta Pusat tolak permohonan yang diajukan Doddy Sudrajat soal perwalian Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel.

Diketahui Doddy Sudrajat mengajukan permohonan perwalian Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baru-baru ini Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan menolak permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.

Hasil putusan tersebut disampaikan Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarya Pusat usai majelis hakim melakukan sidang secara elitigasi.

Diketahui sidang elitigasi bisa digelar tanpa adanya kehadiran para pihak yang bersangkutan.

“Majelis sudah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu yang lalu, yang perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris,” kata Jajat Sudrajat dilansir dari YouTube KH Infotainment, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Nahloh! Verrell Bramasta Keceplosan Ungkap Borok Natasha Wilona?: Putus Dari Aku Langsung Pacaran

Baca juga: Isi Chat Vanessa Angel dan Mayang Mendadak Viral, Mamy Gala Sky Ingatkan Sang Adik Soal Ini

Baca juga: Isinya Bikin Nyesek, Chat Percakapan Diduga Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel Bikin Heboh, Tega!

Dikatakan Jajat Sudrajat bahwa permohonan Doddy Sudrajat soal perkara perwalian anak serta ahli waris ditolak.

“Jadi, para pihak tidak hadir, dan Majelis Hakim telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu yang lalu, bahwa perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris kedua-duanya dinyatakan tidak diterima,” jelasnya.

Lalu Jajat Sudrajat menjelaskan alasan permohonan Doddy Sudrajat ditolak lantaran dokumen perwalian Gala Sky sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Diketahui dokumen permohonan tersebut terlebih dahulu diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Pertama Perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk permohonan penetapan ahli waris Vanessa Angel ditolak karena Doddy Sudrajat belum memiliki legal standing untuk mewakili anak Vanessa Angel yakni Gala Sky,

“Dalam perkara penetapan ahli waris, ini yang mengajukan adalah ahli waris bernama Doddy, itu ayah dari almarhum, juga sekaligus dalam petitumnya minta ditetapan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anaknya,” jelasnya.

"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya karena perkaranya masih diproses di Jakarta Barat,” sambungnya.

“Sehingga dalam penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved