Gadis 15 Tahun di Aceh Disekap, Diperkosa 14 Pria, Dua Hari Giliran
Seorang gadis berusia 15 tahun dirudapaksa oleh 14 pria di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun disekap di sebuah kafe lalu dirudapaksa 14 pria secara bergiliran.
Selama dua hari gadis itu disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh.
Diketahui peristiwa kelam itu terjadi di Sabtu (11/12/2021) pekan lalu.
Kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan keluarga korban pada Selasa (15/12/2021).
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian dari Polres Nagan Raya
Sembilan pelaku akhirnya berhasil ditangkap, sementara 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Pemerkosaan ini berawal saat korban keluar rumah mengendarai sepeda motor, malam hari sekitar pukul 19.30. Saat itu korban hendak membeli bakso bakar.
Namun, dalam perjalanan hujan deras turun dan korban pun berteduh di sebuah bangunan tidak jauh dari sebuah kafe di Suka Makmue.
Saat itu korban dihampiri tiga pelaku dan memaksanya ke kafe.
Tiga orang itu juga menghubungi kawan-kawannya yang lain untuk datang.
Di kafe itu korban disekap pelaku di sebuah kamar hingga dua hari.
Selama itu para pelaku secara bergantian merudapaksa korban.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, mengungkapkan ibu korban panik lantaran putrinya yang pamit pergi beli bakso bakar tak kunjung pulang hingga pukul 23.50 WIB.
Ibu korban kemudian berusaha mencari korban di sekitar tempat tinggalnya.
Lalu, pada Selasa (14/12/2021), seorang warga bernama M Hidayat mengaku menerima penggilan telepon dari temannya dan memberitahukan keberadaan korban di salah satu cafe Kecamatan Suka Makmue.
M Hidayat kemudian memberitahu ibu korban tentang keberadaan anaknya tersebut.
Sang ibu korban pun bergegas menjemput anaknya di kafe untuk dibawa pulang ke rumah.
Setelah tiba di rumah, korban bercerita kepada ibunya bahwa ia diperkosa oleh RK (18) dan 13 temannya lainnya.
Korban mengaku diperkosa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21).
Korban alami pendarahan
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat, baik fisik maupun psikis.
Dikutip dari serambinews.com, korban bahkan mengalami pendarahan saat peristiwa terjadi.
Ketua TP2TPA Nagan Raya, Saiful, yang ditanyai terpisah Minggu (19/12/2021), juga mengungkapkan korban mengalami trauma.
Tim TP2TPA sudah mulai mendampingi korban dalam proses hukum yang sedang dialami.
"Kami akan duduk kembali dengan korban dan keluarganya," kata Saiful.
Pelaku pernah rudapaksa lima perempuan
Dari 9 orang pelaku yang ditangkap, ternyata ada tersangka utama, yakni R.
Pria berusia 17 tahun yang merupakan warga sebuah desa di Nagan Raya itu mengaku pernah memperkosa 5 perempuan.
R ternyata residivis kasus perkosaan yang sebelumnya diversi (diselesaikan di luar pengadilan karena masih di bawah umur).
Saat pemeriksaan, ujar Kasat Reskrim, pengaku mengaku nekat merudapaksa korban karena nafsu serta pengaruh video pornografi.
Hingga kini, sebanyak 9 pelaku sudah ditangkap.
Mereka adalah J (17 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, MR (17 tahun) warga Kuala Pesisir Nagan Raya, MY (18 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, RJ (18 tahun) Kuala Nagan Raya, M (18 tahun) warga Kuala Nagan Raya, MD (19 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, MRK (20 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, FS (21 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, dan SF (18 tahun) warga Johan Pahlawan Aceh Barat.
Sementara yang buron adalah D, I, A, A, dan S.
Dikatakan, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Serambinews.com/Rizwan) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 14 Pria di Kafe, Korban Disekap 2 Hari, Alami Luka Fisik