YouTuber Indonesia Wajib Bayar Pajak, Ini Jumlah yang Harus Dibayar Konten Kreator YouTube
Biaya pajak yang harus ditanggung oleh YouTuber di Indonesia tidak hanya bergantung pada besaran penghasilan.Namun ada juga hal lain yang mempengaru
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah akan mulai memberlakuan pajak untuk YouTuber di tanah air.
Pendapatan menjadi seorang konten kreator platform YouTube memang menggiurkan, terlebih jika subscribe sudah jutaan.
Kendati menggiurkan dari sisi pendapatannya, namun perlu diketahui juga kalau YouTuber di Indonesia harus bayar pajak.
Hal itu disebabkan dengan kemungkinan jumlah penghasilan YouTuber yang berada di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan bagi para YouTuber untuk membayar pajak penghasilan (PPh) dengan kisaran harga yang berbeda-beda, sesuai nominal pendapatan masing-masing.
Lalu berapa kisaran pajak yang perlu dibayar oleh seorang YouTuber?
Baca juga: Kian Mesra, Fuji Dan Thariq Halilintar Terang-Terangan Berdansa Hingga Saling Berjanji
Baca juga: Harga iPhone Desember 2021 - iPhone 8, iPhone XS, iPhone XS Max, iPhone 11 Pro Max
Beda Status Beda Biaya
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kompas, dilaporkan bahwa biaya pajak yang harus ditanggung oleh YouTuber di Indonesia tidak hanya bergantung pada besaran penghasilan.
Namun ada juga hal lain yang mempengaruhinya antara lain adalah status perkawinan yang dijalani oleh konten kreator tersebut.
Jadi status lajang, kawin, ataupun sudah memiliki tanggungan akan membedakan besaran pajak yang perlu dibayarkan.
Lalu YouTuber yang harus membayar pajak penghasilan adalah mereka yang sudah memiliki pendapatan sesuai dengan PTKP, dimana batasnya itu sendiri berada di angka Rp 4,5 juta untuk masing-masing status.
"Kalau Anda bekerja tapi pendapatannya di bawah PTKP ya, tidak kena pajak," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam tayangan video YouTube Sosialisasi UU HPP, dikutip dari Kompas.
"Tapi kalau pendapatan Anda Rp 20 juta per bulan, ya bayar pajaknya," tambahnya.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pembayaran pajak penghasilan para YouTuber akan dialokasikan untuk biaya bantuan warga tidak mampu dan pembangunan infrastruktur.
Trending Youtube 17 November 2022, Dinner KTT G20 hingga Kisah Irwan Sumenep |
![]() |
---|
Trending Youtube 16 November 2022, KTT G20 di Bali hingga Pertemuan Joe Biden & Xi Jinping |
![]() |
---|
Trending Youtube 11 November 2022, Man City Kalahkan Chelsea hingga God Of War Ragnarok |
![]() |
---|
Trending Youtube Hari Ini 9 November 2022, Video Duet Denny Caknan feat Happy Asmara Melejit |
![]() |
---|
3 Video Trending Youtube 8 November 2022, Kemenangan Liverpoool dan Bagnaia Juara MotoGP 2022 |
![]() |
---|