Terungkap Penyebab Tukang Ojek di Bungo Berusaha Bunuh Istrinya, Sudah Siapkan Pisau di Kamar
Tukang ojek pengkolan di Bungo terancam penjara 10 tahun akibat menusuk istrinya sendiri.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGK -- Ira Wadiyuska alias Eka (32) warga Kampung Pasar Raya Dusun Tebing Tinggi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo tega menusuk istrinya sendiri menggunakan pisau dapur.
Akibatnya, tubuh istrinya mendapatkan empat luka menganga dan mengakibatkan korban dirawat secara intensif di rumah sakit terdekat.
Usut punya usut, ternyata aksi yang dilakukan oleh tukang ojek ini karena korban tak mau diajak berhubungan badan.
Selain tidak mau diajak bersetubuh, ternyata faktor kecemburuan juga melatar belakangi tindakan tersebut. Pelaku curiga dan menuduh isterinya selingkuh di belakangnya.
Kecurigaan itu muncul lantaran beberapa waktu sebelumnya pelaku mendapati isterinya beriringan dengan lelaki lain menggunakan sepeda motor.
Namun pria yang dicurigai sebagai selingkuhan istrinya itu kabur ketika dilihat pelaku jalan beriringan dengan korban.
Pelaku mulai menaruh curiga. Malamnya pelaku mengajak berhubungan badan, namun istrinya menolak ajakannya. Malam berikutnya dia kembali mengajak isterinya berhubungan badan, namun lagi-lagi ajakan itu ditolak.
Baca juga: Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Seorang Suami di Bungo Tusuk Istrinya dengan Pisau
Tak terima tolakan itu, pelaku langsung menghajar istrinya dengan sebilah pisau dapur. Dia menusuk beberapa bagian tubuh korban.
Informasi yang dihimpun, pelaku telah menyiapkan pisau tersebut di bawah tempat tidurnya. Dia memang telah berniat untuk menghabisi nyawa istrinya.
Dia akan membunuh istrinya, setelah terbunuh dia akan bunuh diri. Tapi aksinya tersebut gagal sehingga korban berhasil selamat.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Muko-muko Bathin VII IPTU Moh Hasyim Asy'ari membenarkan peristiwa itu. Pelaku kini telah diamankan Mapolsek Muko-muko.
"Kejadian pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021, sekira pukul 05.00 WIB," kata Kapolsek.
Kata Kapolsek, setelah kejadian itu, pelaku langsung kabur mengunakan sepeda motor menuju arah Muara Bungo. Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek langsung bergerak cepat, tak sampai hitungan jam anggota mendapat informasi pelaku berada di kediaman orang tuanya di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan sudah bersiap berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat.
"Pelaku sudah siap berangkat semua perkakas sudah masuk tas dan bakal kabur ke Sumatra Barat. Beruntung anggota sudah mengepung rumah orang tua pelaku," ujar Kapolsek.
Pelaku bersama bersama barang bukti, baju berwarna hijau bermotif putih berlumuran darah, pisau diamankan di Polsek untuk di proses selanjutnya. Pelaku akan dikenakan pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)
1.000 Hektar Sawit di Bungo Akan Diremajakan Tahun Ini |
![]() |
---|
Stok Daging Sapi di Bungo Jelang Idul Adha Dipastikan Aman |
![]() |
---|
42 Peserta Raimuna Kontingen Pramuka Cabang Bungo Berangkat ke Bukper Sungai Gelam Jambi |
![]() |
---|
Dinas Ketahan Pangan Pastikan Ketersediaan Beras di Bungo Jambi Aman |
![]() |
---|
Virgoun Tetap Tak Mengaku Salah, Inara Rusli Bongkar Bukti Pembelian Cincin untuk Selingkuhan |
![]() |
---|