Kapolda Jambi Sebut Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan Dalam Mobilisasi Truk Batu Bara
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebut bahwa ada tiga permasalahan yang dibahas dalam rapat terkait mobilisasi batu bara di jalur...
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebut bahwa ada tiga permasalahan yang dibahas dalam rapat terkait mobilisasi batu bara di jalur yang perlu diperhatikan, Senin (13/12/2021).
"Yang pertama mengenai elemen pengemudi batu bara. Sopir harus dapat upah layak, waktu dan cara kerja yang wajar. Kalo kita lihat seperti ini tidak wajar," ungkapnya.
"Karena kerja melebihi waktu, jadi pengemudi yang kelelahan ini menjadi faktor terjadinya laka. Mereka harus dapat upah yang wajar. Karena ingin upah yang wajar maka akhirnya mereka naikkan tonase," ungkapnya.
Lebih lanjut yang perlu diperhatikan adalah masyarakat sekitar yang dilintasi oleh jalur batu bara.
Ini lantaran adanya macet yang kemudian beresiko dengan kecelakaan yang melibatkan truk batu bara.
"Kemudian adanya tuntutan mahasiswa untuk bentuk aturan, dan pada 15 November bahkan mahasiswa juga sudah membuat draf pembentukan perda. Yang menjadi perhatian lain adalah pengusaha harus perhatikan setiap kebutuhan sosial ekonomi," sebutnya.
Oleh karena itu kata Kapolda, perlunya peraturan agar teraturan.
Karena menurut Kapolda, jika tidak adanya aturan makan pihaknya bingung untuk menegakkan aturan hukum.
"Kalo tidak ada aturan kita bingung apa yang mau kita tegakkan. Jadi kita lihat lebih sisi sosialnya karena banyak yang hidup di batu bara," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Jambi Pimpin Rapat Soal Pembahasan Batu Bara
Baca juga: Pemprov Jambi Adakan Rapat Koordinasi Bahas Mobilisasi Truk Batu Bara dan Upah Sopir
Baca juga: Pria 44 Tahun Tewas di Truk Batu Bara Ternyata Warga Sumatera Barat, Ini Identitasnya