Berita Sarolangun

Cek Endra Kumpulkan OPD Agar Merapikan SPJ 2021, Ditenggat Dua Hari

Berita Sarolangun-Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali mengelar rapat jelang akhir tahun 2021, seluruh kepala organisasi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Bupati Sarolangun Cek Endra 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali mengelar rapat jelang akhir tahun 2021, seluruh kepala organisasi perangkat, camat dan kepala puskesmas dikumpulkan di kantor bupati, Senin (13/12/2021).

Dia meminta para OPD merapikan semua administrasi jelang pelaporan akhir tahun 2021. Mulai dari SPJ hingga segala macam diminta CE untuk ditertibkan.

"Merapikan seluruh administrasi. SPJ, uang yang harus disetor ataupun dikembalikan semuanya itu harus tertib," kata dia saat ditemui usai rapat.

Lanjutnya, termasuk pelaporan ADD dia minta untuk tidak terhambat. Dia mengaku, selaku pimpinan berkewajiban mengingatkan penguna anggaran tertib administrasi.

"Karena kita sudah lima tahun berturut-turut WTP jangan sampai diakhir tahun banyak temuan sehingga WTP yang selama ini kita pegang tidak kita dapati lagi," jelasnya.

Cek Endra mengimbau kepada para pemegang anggaran untuk di akhir tahun 2021 mewaspadai hal tersebut.

Begitupun mengenai pengawasan pengerjaan fisik yang belum terselesaikan untuk diatur ke lapangan.

"Karena kita tanggal 15 sudah terakhir pelaporan tinggal dua hari lagi untuk pengajuan pembayaran," jelasnya.

Terlebih yang kritis terdapat beberapa desa yang belum mengajukan untuk pencairan dana desa tahap empat.

Hal tersebut juga menjadi persoalan mengingat 30 persen desa, dinilai terkendala permasalahan laporan dan lainnya.

"Kalau tidak akan timbul masalah lebih baik tidak dicairkan, tapi saya juga menghimbau agar itu bisa terealisasi hingga 100 persen dana desanya," tutupnya.
(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Baca juga: Pemkab Sarolangun Berencana Buka Formasi P3K Tahun 2022

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Sarolangun Tujuh Persen Lagi Capai Target

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved