Berita Jambi
Ribuan Rekomendasi BPK Tak Kunjung Ditindaklanjuti Pemda di Jambi
Ribuan rekomendasi yang dikeluarkan BPK Perwakilan Provinsi Jambi dalam hasil auditnya ternyata belum ditindaklanjuti oleh pemda di Jambi.
Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ribuan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi dalam hasil auditnya ternyata belum ditindaklanjuti oleh pemda di Jambi. Padahal, pemda diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Data yang disampaikan oleh Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar sampai dengan Semester I 2021 ada 13.805 rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
“Rekomendasi yang selesai ditindaklanjuti sebanyak 9.766 rekomendasi atau 70,74 persen dan yang belum selesai ditindaklanjuti sebanyak 3.469 rekomendasi atau 25,13 persen. Itu dari berbagai macam temuan dari dulu sampai sekarang,” katanya seusai acara Media Workshop, Rabu (8/12/2021).
Rekomendasi yang urung dituntaskan tersebut tersebar di pemerintahan daerah yang ada di Provinsi Jambi. Padahal tindak lanjut rekomendasi yang wajib disampaikan kepada BPK tersebut berupa jawaban atau penjelasan yang dilampiri dengan dokumen pendukung yang lengkap.
Nelson menyebut pihak BPK sejauh ini sedang mantau tindak lanjut tersebut. Itu dilakukan misalnya dengan mendorong inspektorat supaya segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Mudah-mudahan ada peningkatan. Nanti akhir tahun kita cek lagi progresnya. Kita biasnya ada dua kali setahun (pemantauan tindak lanjut), 31 Juni, 31 Desember,” ucapnya. Rekomendasi yang tak kunjung dituntaskan tersebut umumnya berkaitan dengan pihak ketiga. Persoalannya pada kekurangan pembayaran, kekurangan volume. “Itu paling sulit karena menyangkut pihak ketiga,” kata Nelson. Selain itu, sambungnya, ada temuan lain berupa persoalan aset dan administrasi.
Baca juga: Kajati Minta Pemkab Bungo Serius Urus Temuan BPK
Ruang Akustik
Kemarin Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi memperkenalkan inovasi mereka berupa ruangan yang bisa diakses oleh publik. Ruangan yang menjadi sentra informasi ini diperkenalkan kepada media saat acara Media Workshop, Rabu (8/12/2021).
Dalam sambutannnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta menyampaikan ruangan ini menggabungkan dua fungsi, yakni sebagai pusat informasi dan perpustakaan.
Ruang yang dinamakan ruang AkusTIK tersebut didesain kekinian dan layaknya lounge. Akustik sendiri merupakan akronim dari Akuntabilitas untuk Semua dengan TIK. Rio berharap ruangan yang merupakan pusat informasi dan perpustakaan ini bisa diakses masyarakat yang membutuhkan informasi.
"Termasuk para akademisi dari perguruan tinggi di Jambi," ujarnya.
Kata dia ruang Akustik merupakan program yang berfungsi sebagai wadah terpusatnya segala kegiatan atay layanan BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang berkaitan dengan publik. Layanan di ruang ini terdiri dari layanan edukasi, layanan pengumpulan data dan informasi, layanan penanganan masukan, keluhan dan pengaduan dan layanan kepustakaan modern.
“Keberadaan ruang Akustik pada nantinya akan menjadi sebuah social hub di mana semua unsur yang berkaitan dengan dunia ke-BPK-an bisa saling berinteraksi dan saling berkomunikasi sambil ditemani secangkir kopi membicarakan misi yang sama yaitu BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan media ikut berperan aktif dalam proses pembangunan Jambi,” ujarnya.
Baca juga: BPK Perwakilan Provinsi Jambi Hadirkan Lounge Akustik dengan Desain Kekinian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bpk-perwakilan-provinsi-jambi-hadirkan-lounge-akustik-j.jpg)