PSMS Medan

INI DAFTAR Pemain, Ofisial dan Klub yang Didenda PSSI, Ada PSMS Medan dan Sriwijaya FC

jadwal Liga 1 Indonesia. Liga 2 Indonesia. Tribun Jambi. PSMS Medan. Sriwijaya FC. PSIS Semarang. PSSI. KS Tiga Naga. Persis Solo. Persipura Jayapura

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Andreas Eko Prasetyo
IG @tribun_psms
PSMS Medan dan Sriwijaya FC mendapat sanksi denda dari Komisi Disiplin PSSI. 

TRIBUNJAMBI.COM - PSSI merilis daftar pemain, ofisial, hingga klub yang mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI, termasuk PSMS Medan dan Sriwijaya FC.

Sedikitnya, ada 12 tim dari jajaran Liga 1 dan Liga 2 yang menerima sanksi dari PSSI.

Selain itu, ada juga penerima sanksi dari pemain dan ofisial klub.

Denda yang dijatuhkan PSSI pun bervariasi, dengan kisaran Rp10 juta hingga RP75 juta.

Adapun denda terbanyak dijatuhkan pada klub Liga 2, KS Tiga Naga, yakni Rp75 juta.

Sementara itu, PSMS Medan dan Sriwijaya FC masing-masing didenda Rp30 juta.

Pemain PSMS Medan, Rachmad Hidayat (tengah)
Pemain PSMS Medan, Rachmad Hidayat (tengah) (IG PSMS MEDAN)

Dilansir dari website resmi PSSI, klub berjuluk Ayam Kianantan itu disanksi karena keterlambatan kick off babak kedua saa melawan Elang Andalas (julukan Sriwijaya FC) pada 30 November 2021 lalu.

Sriwijaya FC yang menjadi lawan PSMS Medan saat itu juga diberi sanksi dan denda yang sama.

Laga itu berakhir dengan skor 1-2 untuk kemenangan tim asal Kota Medan.

Selain PSMS Medan dan Sriwijaya FC, klub grup A liga 2 yang diberi sanksi disiplin juga adalah KS Tiga Naga.

KS Tiga diberi sanksi karena Tingkah laku buruk tim.

Dalam laga pamungkas kontra Semen Padang FC kemarin, 4 ofisial KS Tiga Naga secara bersama-sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan, 29 November 2021.

Baca juga: TOP SKOR Liga 2: Wakil Persis Solo, Sriwijaya FC, dan PSMS Medan Bersaing

Baca juga: Motivasi PSMS Medan untuk Ribak Sude, Targetkan Kembali ke Liga 1 dan Siap Tambah Pemain

Baca juga: Legenda PSMS Medan, Mahyadi Panggabean dan Gol di Hari Ulang Tahun

Dengan insiden itu, tim KS Tiga Naga dihukum dengan denda Rp75 Juta.

Dalam pertandingan itu, KS Tiga Naga harus takluk dengan skor tipis 1-0 dan harus rela terdegradasi ke Liga 3 setelah berakhir sebagai juru kunci klasemen Grup A.

Total ada 17 daftar pemain, ofisial, dan klub yang mendapat sanksi dari PSSI.

Berikut Daftar Pemain, Ofisial, dan Klub Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021:

1. Tim PSM Makassar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim PSIS Semarang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

Kiper PSIS Jandia Eka Putra
Kiper PSIS Jandia Eka Putra (IG PSIS)


6. Tim Borneo FC
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

7. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

8. Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

9. Tim Persis Solo
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Skuad Persis Solo di Liga 2 Indonesia
Skuad Persis Solo di Liga 2 Indonesia (Instagram/@persis official)


10. Tim Martapura Dewa United
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: PSKC vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

11. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

12. Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs PSCS
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000

13. Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000

14. Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. Beni Setiadi
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

15. Kitman KS Tiga Naga, Sdr. Andria Syahputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

16. Masseur KS Tiga Naga, Sdr. Herlizon Herly
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

17. Tim KS Tiga Naga
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

(Tribunjambi.com/Mareza Sutan AJ)

Berita seputar PSMS Medan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved