Berita Kota Jambi

Komisi 2 DPRD Kota Jambi Dorong OPD Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Jambi harus bisa membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
tribunjambi/rara khushshoh
Anti Yosefa, anggota DRPD Kota Jambi. Komisi 2 DPRD Kota Jambi Dorong OPD Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Pusat 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI -  Komisi 2 DPRD Kota Jambi dorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

Hal ini sefrekuensi dengan adanya pengurangan anggaran pariwisata pada 2022 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Anti Yosefa, Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Jambi, Jumat (03/11/2021).

Anti Yosefa mengatakan, penambahan anggaran Pemkot Jambi untuk pariwisata tidak terlalu besar. 

Namun, pemerintah pusat anggarkan cukup besar program pariwisata.

"Jadi kita berharap selalu mensupport dinas terkait untuk terus berkoordinasi, dan berjuang untuk bisa mendapatkan program-program dari pusat untuk dibawa ke daerah," ujarnya.

Sehingga, daerah harus intens lakukan komunikasi dengan pemerintahan pusat, yaitu Kementerian Pariwisata.

Sebab, Kota Jambi beberapa kali studi banding, salah satu contohnya ke Palembang.

Daerah tersebut kelebihannya terlihat rata-rata kepala OPD-nya itu piawai membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

Sehingga, banyak mendapatkan dana, dan program-program bantuan dari pusat.

Alhasil percepatan pembangunan di daerah Palembang cukup besar, dan diharapkan Kota Jambi bisa terwujud seperti itu.

"Kalau anggarannya karena ini baru pemulihan ya pasca covid, memnag sebenarnya anggaran dari Pemerintah Kota jauh menurun," ujar Anti Yosefa.

Menurutnya, 2022 anggaran akan jauh menurun. Sebelumnya anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 2,1 Triliun.

Sedangkan sekarang anggarannya hanya akan menjadi Rp 1,4 Triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved