Berita Nasional
Tidak Perlu Izin Polisi, Reuni 212 Tetap Digelar di Monas Ikut Seruan Rizieq Shihab
Kamis (2/12/2021) rencananya akan digelar reuni 212. Di mana, reuni 212 akan digelar di kawasan Patung Kuda, Monas
TRIBUNJAMBI.COM - Reuni 202 direncanakan dilaksanakan pada Kamis (2/12/2021).
Belum diketahui mengenai lokasi pelaksanaan reuni 212.
Lokasi reuni 211 di kawasan Monas sempat tidak diberikan izin, dan acara dipindahkan ke Masjid Az-Zikra di Bogor, Jawa Barat.
Kabarnya, polisi juga tidak mengeluarkan izin rekomendasi terhadap acara tersebut.
Mmuncul lagi rencana gelaran aksi reuni 212 di sekitar Patung Kuda, dekat dengan Monumen Nasional (Monas).
Aksi ini menjawab seruan dari Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya viral di media sosial.
Menurut rencana, reuni 212 sedianya digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan dilanjutkan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Steering Committee reuni 212 Slamet Maarif mengatakan, acara di Jakarta tidak perlu mendapatkan izin dari polisi.
Sebab, kata Slamet Maarif, itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Kata Slamet Maarif, acara di Patung Kuda nanti akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," ujarnya.
Di sisi lain, poster "Aksi Superdamai" tersebar secara masif di media sosial.
Per Rabu pukul 08.17 WIB, tagar PutihkanJakarta212 trending di Twitter dengan lebih dari 20.000 kicauan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021.
Namun, kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut di Jakarta.
Seruan HRS Untuk Banjiri Monas
Sebelumnya, muncul sebuah pesan poster dari eks Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang menyerukan umat islam membanjiri acara reuni 212.
Poster ini viral di media sosial (medsos). Di seruan tersebut terpampang foto Habib Rizieq dan momen pesan itu ditujukan kepada umat Islam agar membuat membuat baliho, spanduk, pamflet, meme, hingga stiker undangan 'Reuni Alumni 212'.
"Sebanyak-banyaknya untuk dipasang dan disebarluaskan atas nama masjid, madrasah, pesantren, majelis, lembaga, perusahaan, komunitas dengan lambang dan logo masing-masing," tulis pesan seruan itu.
"Ayo Reuni 212! Ayo Hadiri & Banjiri...!! 2 Desember 2021. Awas Penggembosan, Awas Penghadangan," lanjut seruan poster itu
Meski belum mengantongi izin, reuni 212 digadang-gadang bakal tetap terselenggara di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan yang diinisiasi dari aksi 212 pada 2 Desember 2016 itu.
"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin keramaian dan juga rekomendasi Satgas, ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/11/2021).
Kombes E Zulpan belum berkomentar lebih jauh menanggapi seruan HRS di media sosial itu.
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menolak rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) untuk menggelar aksi 212 di Masjid Az-Zikra di Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, reuni akbar yang digelar di Majelis KH Arifin Ilham itu dapat memicu kerumunan yang berujung lonjakan kasus covid-19.
"Kita ini belum normal. Jadi sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda menunggu situasi lebih baik," katanya di Rapat KOPDAR Jawa Barat 2021 di Sentul Highland Cijayanti, Kabupaten Bogor, Selasa (30/11/2021).
Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan pengetatan terkait masih merebaknya Covid-19.
"Yang pasti hindari apapun yang sifatnya kerumunan, berkelompok atau desak-desakan di ruang publik," ujarnya.
Dikatakannya, kalau kegiatan dilaksanakan di ruang privat, itu tidak masalah karena berada di ranah pribadi masing-masing.
Tapi, kalau aktivitas pengumpulan massa dilakukan di ruang publik maka pihaknya tidak merekomendasikan.
"Kita tidak rekomendasikan karena kita sedang melakukan pengetatan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19," ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Jawa Barat bersama dengan 27 Kabupaten/Kota sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 agar target tercapai di akhir tahun.
"Jangan sampai ekonomi yang sudah membaik terkendala oleh kurangnya prokes," ungkap Kang Emil.
Selain pengetatan prokes, Pemprov Jawa Barat akan menerapkan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru nanti.
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ikuti Seruan HRS, Reuni 212 Tetap Digelar di Kawasan Monas, Slamet Maarif: Tak Perlu Izin Polisi
Baca juga: Acara Reuni 212 di Jakarta Terancam Batal, Polda Metro Jaya Belum Terbitkan Izin
Baca juga: Reuni 212 Jadi Digelar, Habib Rizieq, Sejumlah Tokoh Hingga Anggota DPR Ikut Hadir