Virus Corona

Warga dari 11 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia Mencegah Varian Omicron

Pemerintah mewaspadai masuknya varian baru Virus Corona yakni varian Omicron ke Indonesia. Warga yang datang dari luar negeri dilarang masuk Indonesia

Editor: Rahimin
shutterstock
Ilustrasi kedatangan WNA. Warga dari 11 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia Mencegah Varian Omicron 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah mulai mewaspadai munculnya varian baru Virus Corona yakni Omicron masuk ke Indonesia

Mulai Senin (29/11/2021), pemerintah mulai melakukan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Warga Negara Asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan mengunjungi 11 negara yang dilarang itu, tidak diizinkan masuk ke wilayah Tanah Air.

Pelarangan masuk ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Sebagai informasi, 11 negara itu mencatatkan kasus varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.

Daftar 11 negara yang masuk dalam daftar, rinciannya yakni:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Namibia

4. Zimbabwe

5. Lesotho

6. Mozambik

7. Eswatini

8. Malawi

9. Angola

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved