Pemilu 2024
Partai Bulan Bintang Kecewa, Parpol Peserta Pemilu 2019 Harus Verifikasi Faktual
Partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke parlemen, tetap harus verifikasi faktual untuk bisa ikut di Pemilu 2024
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Bulan Bintang (PBB) kecewa karena harus verifikasi faktual untuk ikut Pemilu 2024 mendatang.
Soalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan judicial review terkait Pasal 173 ayat 1 UU no 7 tahun 2017 atau UU Pemilu.
Bunyi Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu yakni parpol peserta-peserta pemilu ditetapkan atau dinyatakan lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan partai politik yang tidak lolos ke Senayan pada Pemilu 2019 tetap harus menjalani Verifikasi Faktual.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di channel YouTube MK, Rabu (24/11/2021).
Atas keputusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut, menimbulkan kekecewaan dari Partai Bulan Bintang.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor mengaku kecewa atas putusan tersebut.
"Kami yang mengajukan JR (judicial review) kecewa atas putusan MK," katanya dihubungi Tribunnews, Rabu (24/11/2021).
Afriansyah Noor bilang, PBB telah dilakukan Verifikasi Faktual pada Pemilu 2019.
Sehingga, seharusnya tak perlu Verifikasi Faktual pada Pemilu 2024 nanti.
Partai yang tidak lolos ke Senayan yang mengajukan judicial review yakni PSI, Partai Berkarya, PBB, dan Perindo.
Keempat parpol itu mulanya meminta Mahkamah Konstitusi memutuskan agar pihaknya tidak perlu melakukan Verifikasi Faktual pada Pemilu 2024.
Dalam permohonannya, mereka membagi tiga golongan parpol, yaitu:
Golongan I yakni parpol yang saat ini duduk di DPR RI tidak perlu dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Partai Bulan Bintang
Pemilu
Mahkamah Konstitusi
Verifikasi Faktual
Afriansyah Noor
Anwar Usman
Tribunjambi.com
Jadi Bacaleg PAN Dapil IV Merangin, Adik Gubernur Jambi akan Wakili Suara Anak Muda |
![]() |
---|
Sejumlah Eks Napi Jadi Bacaleg, KPU Bungo Belum Dapat Pastikan Jumlah |
![]() |
---|
KPU Atur Sumbangan Uang Elektronik Untuk Kampanye Pemilu, Cek Dugaan Aliran Dana Narkoba |
![]() |
---|
DPD PKS Kota Jambi Siapkan Kader Internal Maju Pilwako Jambi Termasuk Zayadi |
![]() |
---|
Ajukan 45 Bacaleg ke KPU Kota Jambi, DPC Demokrat Kota Jambi Targerkan 7 Kursi DPRD |
![]() |
---|