Berita Selebritis
Lebih dari 8 Akun Dilaporkan Rizky Billar ke Polisi, Ancaman Pembunuhan dan Pencemaran Nama Baik
Rizky Billat melaporkan beberapa akun media sosial yang telah mengancam dan melakukan pencemaran nama baik keluarganya. Sebab Rizky Billar merasa aku
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Rizky Billar laporkan akun haters-nya ke polisi.
Kelakuan haters ini dinilai suami Lesti Kejora sudah keterlaluan, bahkan ada akun-akun yang mengancam pembunuhan kepada keluarganya
Rizky Billar mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ditemani Kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Rizky Billat melaporkan beberapa akun media sosial yang telah mengancam dan melakukan pencemaran nama baik keluarganya.
Sebab Rizky Billar merasa akun-akun tersebut telah kelewatan menghina keluarganya.
"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data, dan tadi sudah kita berikan buktinya proses berikutnya kita tinggal menunggu panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan, baik beberapa saksi yang sudah kita berikan namanya dan yang menegetahui ceritanya dari Billar," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Tangis Ayah Bibi Andriansyah Pecah, Tahu Doddy Sudrajat Ingin Membagi Harta Vanessa Angel: Hak Gala
Baca juga: Kisah Haru Anak dan Ibu Kandung Bertemu Setelah Pisah 23 Tahun, Diadopsi Sejak Umur 20 Hari
Rizky Billar melaporkan lebih dari delapan akun dengan bukti-bukti kuat tangkapan layar.
"Akunnya ada lebih sekitar 8 buktinya ada screen shoot dan ada capture-an dari mas Billar," ungkap Sandy.
Delapan akun tersebut beberapa kali mengeluarkan ancaman keluarganya termasuk Lesti Kejora.
"Macam macam sih itu nanti keterangan penyidik menyampaikan yang pasti bentuknya macem macem perbuatan pencemaran nama baik banyak sekali," ujar Sandy.
"Yang pasti berkaitan dengan saya dan kelurga lah, keluarga saya," sambung Rizky Billar.
Sementara itu Sandy mengatakan kliennya membuat laporan berkaitan dengan Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45 Ayat 4 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE.
Laporan itu terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sumber: Tribunnews
Baca juga: Ayah Vanessa Angel Banjir Hujatan Usai Ingin Ambil Barang Vanessa: Mau Dipakai Buat Mayang
Baca juga: Diancam Akan Dibunuh, Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Akun IG ke Polisi