Berita Sungai Penuh
Heboh Mobil Bergoyang di Sungai Penuh, Saat Digerebek Warga Ada Dua Sejoli Tanpa Busana
Mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan hebohkan warga Sungai Penuh. Saat didekati dan dilihat, ternyata di dalamnya ada sepasang pria dan
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan hebohkan warga Sungai Penuh.
Saat didekati dan dilihat, ternyata di dalamnya ada pasangan pria dan wanita tanpa busana.
Warga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan tak senonoh hingga membuat mobil goyang sendiri.
Pasangan muda-mudi tersebut pun dibawa ke Kantor Desa untuk menjalani sidang adat.
Informasi yang didapatkan, mobil Rush warna putih itu bergoyang saat parkir di pinggir jalan RT 04 Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh.
Melihat hal aneh itu sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (21/11/2021) warga melakukan pengerbekan.
Saat digerbek, dua sejoli yang ada di dalam mobil yakni, DSM (27) dan wanitanya GN (27) berada di kursi belakang. Yang pria tak memakai baju dan yang wanita jilbabnya telah terlepas.
Keduanya pun bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerbekan.
Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.
Kapolsek Kota Sungaipenuh, AKP Regil Titisari dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Ia mengatakan, turut langsung melakukan pengerbekan bersama warga.
"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir. Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," jelas Kapolsek AKP Regil Titisari.
Kapolsek Sungaipenuh mengatakan, pasangan sejoli tersebut diserahkan kepihak aparat desa Koto Renah.
Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.
"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," sebut Kapolsek.
Informasi yang didapatkan, dari sidang adat yang dilalukan di kantor desa Koto Renah, kedua pasangan ini harus melakukan cuci Kampung.
Sanksi adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Seluruhnya dinilai dengan uang Rp 5 juta.
Selain itu, oleh pihak keluarga kedua pasangan ini juga akan langsung dinikahkan.
Dinas Kesehatan Sungai Penuh Larang Jual Jajanan Ciki Kebul |
![]() |
---|
Terkait Lokasi TPA Pemkot Sungai Penuh Sedang Berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Ketua DPRD Ingatkan Pemkot Sungai Penuh Soal Sampah |
![]() |
---|
Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT Provinsi Jambi ke-66 |
![]() |
---|
Walikota Sungai Penuh Pimpim Apel Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 77 |
![]() |
---|