Gagal Mediasi dengan Haris-Fatia, Luhut: Bagus Ketemu di Pengadilan Saja

Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti membantah mangkir dalam upaya mediasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Tribunnews/Jeprima
Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mediasi antara aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan kembali gagal.

Haris Azhar membantah mangkir dalam upaya mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tersebut.

Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, Selasa (16/11/2021).

“Pertama kali saya sampaikan betul klien kami Haris Azhar tidak dapat memenuhi undangan mediasi, Senin lalu. Dikarenakan terlapor, ibu Fathia di luar kota,” terang Nurkholis.

Nurkholis menjelaskan, sebagai terlapor kedua kliennya sudah melapor bahwa berhalangan untuk hadir memenuhi undangan mediasi.

Selain sudah melapor, kata Nurkholis, kedua kliennya juga meminta dilakukan penjadwalan ulang proses mediasi dengan Luhur Binsar Pandjaitan.

“Dan telah menyampaikan secara resmi ke polisi atau mediator alasan enggak hadir dan meminta penjadwalan ulang proses mediasi. Sehingga dengan demikian mediasi hari Senin (15/11/2021)  tidak dapat dilakukan,” katanya.

Baca juga: PT GSI Milik Luhut Ternyata Pemain Besar, Sehari Bisa Layani 5.000 Tes PCR

“Tidak benar klien kami atau keduanya mangkir atau tidak memiliki itikad baik proses untuk mediasi,” tegas Nurkholis.

Dia justru mengomentari Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin proses hukum untuk perkara yang dilaporkannya berlanjut ke pengadilan tanpa mediasi.

Bagi kedua kliennya, kata Nurkholis, kewenangan untuk menindaklanjuti sebuah perkara merupakan kewenangan sepenuhnya penyidik.

“Kedua Luhut Binsar Pandjaitan ingin proses ini langsung di pengadilan tanpa mediasi, jadi kewenangan sepenuhnya penyidik menilai. Apakah tuduhan pidana yang disampaikan pelapor telah memenuhi unsur-unsur atau tidak,” katanya.

“Kami yakin demi hukum, perkara ini harus dihentikan perkara ini tidak ada perbuatan pidana yang dilaporkan.”

Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dituding Terlibat Bisnis PCR, BEM Nusantara Ancam Jokowi Jika Tak Bertindak

Sebelumnya kemarin, Luhut sudah hadir di Mabes Polri untuk memenuhi undangan mediasi dengan Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Namun, kedua terlapor tersebut tidak hadir.

“Untuk mediasi, sebenarnya kalau enggak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas ke luar negeri. Kemudian dijanjikan hari Jumat, kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris katanya enggak bisa datang. Ya sudah,” kata Luhut.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved