Berita Selebritis

Kata Mantan Suami Nia Daniaty, Farhat Abbas Soal Kasus Olivia Nathania

Dalam kanal youtube KH Infotaiment, Farhat Abbas menanggapi prihal mantan anak sambungnya yang kini mendekam di penjara atas kasus dugaan penipuan.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Capture Youtube KH Infotaiment
Farhat Abbas 

TRIBUNJAMBI.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah di tetapkan dan ditahan sebagai tersangka, atas kasus dugaan penipuan yang berkedok masuk Pegawai Negeri Sipil.

Jumlah korban yang telah dirugikan Olivia bahkan mencapai 225 orang.

Dalam kanal youtube KH Infotaiment, Farhat Abbas menanggapi prihal mantan anak sambungnya yang kini mendekam di penjara atas kasus dugaan penipuan.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Mantan suami Nia Daniaty ini mengatakan jika hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum, Ia bahkan mengatakan jika Olivia mengikuti proses hukum dengan di dampingi pengacaranya.

"Inikan proses hukum, alasan polisi menahan itu kan satu tidak akan mengilangkan barang bukti, kedua tidak menghambat proses dan kemudian melarikan diri," ujar Farhat Abbas yang dikutip pada, Minggu (14/11/2021).

"Ikutin proses, bagaimana kedepannya kan udah ada team pengacara," sambungnya.

Dirinya juga mengatakan jika Olivia harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dibuatnya lantaran sudah dewasa.

"Kerena Oi yang berbuat dia harus betanggung jawab, dia kan bukan anak kecil lagi, Oi sudah dewasa, dua kali menikah dan udah punya anak," bebernya.

Baca juga: Sang Cucu Pertanyakan Keberadaan Ibunya, ini yang Dilakukan Nia Daniaty

Baca juga: Pakai Baju Tahanan Anak Nia Daniaty Ditahan Setelah Jadi Tersangka Penipuan CPNS

Ia bahkan berharap agar kasus yang menimpa Olivia dapat diselidiki dengan tuntas, terlebih terhadap guru yang merupakan salah satu Korban.

"Saya menginginkan polisi menyelidiki ini sampe tuntas," bebernya.

Hal tersebut lantaran Agustinlah yang telah mengumpulkan 225 untuk seleksi masuk CPNS kepada Olivia

"Jangan seoalh-olah orang yang merasa tertipu kerena ingin menyogok untuk masuk menjadi pegawai negeri, tapi orang-orang tersebut juga harus diproses termasuk gurunya yang mengumpulkan sampe 200 orang lebih," bebernya

"Gurunya yang bernama Agustin itu jelas-jelas mengumpulkan dan mengakui 200 lebih orang dengan kerugian 9 miliyar," sambungnya.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menuding jika Agustine telah melakukan korupsi hingga suap, lantaran Agustin merupakan seorang pegawai negeri sipil

"Bearti sudah patut diduga upaya suap menyuap ini sudah terjadi, kerena dia itu adalah Pegawai Negeri," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved