Ternyata Ada Peran WNA China di Balik Kematian Ibu di Wonogiri yang Terjerat Pinjol
WNA asal China berinisial WJS yang diduga menjadi otak pinjaman online (pinjol) ilegal yang diduga memiliki sejumlah peran penting.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial WJS yang diduga menjadi otak pinjaman online (pinjol) ilegal yang diduga memiliki sejumlah peran penting.
WJS diduga sebagai pendiri Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP-IMB).
"Tersangka WJS membangun sistem pembayaran Payment Gateway dengan nama flinpay serta mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP-IMB)," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).
Diketahui KSP-IMB yang didirikan oleh WJS itu diduga membawahi sejumlah pinjol ilegal yang aktif di Indonesia. Salah satunya pinjol yang meneror seorang Ibu di Wonogiri hingga nekat mengakhiri hidupnya.
"WJS merekrut para pinjaman online illegal untuk menjadi mitra dari Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP-IMB)," kata Andri.
Bukan hanya itu, tersangka WJS juga diduga memerintahkan tersangka lainnya untuk mengintegrasikan sistem pembayaran payment gateway (FLINPAY) ke dalam sistem milik perusahaan transfer dana (Afinpay) melalui system integrasi yang dinamakan Application Programming Interface (API).
"Yang pada akhirnya digunakan sebagai sarana mengirimkan dan menerima dana dari orang yang melakukan pinjaman online," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak pinjaman online ilegal yang meneror seorang Ibu rumah tangga di Wonogiri hingga akhiri hidup.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan WNA asing itu berinisial WJS alias BH alias JN.
Dia diduga menaungi pinjol ilegal atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang meneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.
"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," kata Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Dijelaskan Helmy, tersangka lain dalam kasus ini menyatakan bahwa WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).
"Atas dasar keterangan tersebut, maka sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi apartemen di daerah Kemayoran," jelasnya.
Helmy menyampaikan WJS memang diketahui tinggal di sebuah apartemen di daerah tersebut.
Namun, penyidik menangkap tersangka di Bandara Soekarno Hatta saat tengah akan pergi ke Turki.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," ungkap dia.
Helmy menerangkan peran WJS adalah diduga melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.
Sebelum WJS, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pendana pinjol ilegal tersebut berinisial JS. Dia merupakan fasilitator pinjol ilegal terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Di antaranya, aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran WNA Tiongkok Yang Diduga Jadi Otak Pinjol Ilegal Peneror Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/wna-china-bos-pinjol.jpg)