Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Jalan Simpang Pudak-Suak Kandis akan Dibangun Kombinasi antara Rigid Beton dan Aspal

Berita Jambi-Ruas Jalan Simpang Pudak menuju Suak Kandis selalu menjadi perbincangan hangat di tahun 2021 ini.

Tayang:
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
MONANG/TRIBUNJAMBI.COM
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ruas Jalan Simpang Pudak menuju Suak Kandis selalu menjadi perbincangan hangat di tahun 2021 ini. Terlebih di sana kondisi jalan yang ada mengalami rusak berat.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi menyebutkan untuk pembangunan Jalan Simpang Pudak-Suak Kandis ini sudah diajukan di 2019/2020.

Namun terkendala adanya pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga pembangunan jalan ini menjadi terhambat.

"Dengan adanya pengalihan anggaran itu, kita tidak bisa melakukan apa apa. karena itu kebijakan nasional," ungkap Fauzi, di lokasi pembangunan Jalan Simpang Pudak-Suak Kandis, Kamis (11/11/2021).

Ia menyatakan, di 2021 ini dirinya menyarankan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, untuk memasukan pembangunan ruas jalan ini ke dalam programnya.

Sebab jalur ini menurutnya menjadi jalur yang sangat penting untuk perekonomian Jambi ke depan.

"Pada saat Pak Gubernur menjadi gubernur kita, kami menyarankan kepada beliau bahwa jalur ini menjadi jalur yang sangat penting untuk perekonomian. Dan beliau menyetujui konsep dalam pembangunan jalan ini," katanya.

Pembangunan jalan ini pun dilaksanakan sekaligus, tanpa bertahap. Dengan ruas jalan sepanjang 56 kilometer dengan anggaran Rp 389 miliar.

"Artinya penanganan ini kita selesaikan sekaligus tidak dilakukan tahap bertahap. Jadi langsung kita tangani sepanjang 56 kilometer dengan anggaran Rp 389 miliar," bebernya.

Sementara itu Fauzi mengatakan, nantinya jalan yang akan dibangun ini akan dibangun dengan kombinasi antara Rigid beton dan aspal.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Jalan Talang Pudak-Suak Kandis Rusak Parah, Pemprov Jambi Siapkan Rp 389 Miliar Tuntas 3 Tahun

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved