Diperiksa KPK, Nasri Umar Minta Anggotanya yang Terima Uang Suap RAPBD Jambi Segera Mengaku
Nasri Umar sebut Kusnindar mengkonfrontir terkait pemberian putaran uang suap yang disiapkan untuk Karyani yang telah diberikan melalui Efendi Hatta.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Nasri Umar sebut Kusnindar mengkonfrontir terkait pemberian putaran uang suap yang disiapkan untuk Karyani yang telah diberikan melalui Efendi Hatta.
Pasalnya, kata Nasri, Kusnindar mengaku Karyani tidak menerima jatah uang yang disediakan tersebut.
"Ya makanya, Nindar ini mengkonfrontir, sepengetahuan dan informasi yang saya dapat, Karyani ada terima, tetapi Nindar bilang tidak ada. Ya tergantung penyidik lagi," kata Nasri, usai keluar dari ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, Kamis (11/11/2021).
Nasri mengaku, pemeriksaan dirinya pada hari ini untuk dimintai keterangan terkait Apif Firmansyah, mantan orang, kepercayaan Zumi Zola yang kini sudah ditahan KPK.
Namun demikian, Nasri mengaku tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Apif Firmansyah.
"Untuk hari saya jadi saksi atas Apif, dan yang jelas untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan anggota fraksi saya," bilangnya.
Sejauh ini, kata Nasri, anggota dafi fraksinya masih banyak yang belum mengaku atas kasus tersebut.
Dia berharap, setiap anggota fraksinya yang menerima uang tersebut, termasuk Karyani untuk segera mengaku, untuk mempercepat penanganan kasus.
Baca juga: Inilah Peran Besar Apif Saat Jadi Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
"Ya kalau memang menerima ya mengakuilah, karena ini susah kita. Mana yang tidak mengaku, tergantung keyakinan penyidik lah," jelasnya.
Nasri sendiri tiba di Mapolda Jambi tepat pukul 11.00 WIB, dengan sorang diri. Ia keluar dari ruang pemeriksaan tepat pada pukul 14.01 WIB.
Usai diwawancarai awak media, Nasri berjalan menuju keluar Mapolda Jambi seorang diri
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan 10 saksi terkait lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Kali ini, Effendi Hatta, Zainal Abidin diperiksa di Lapas Kelas II A Jambi, sementara delapan orang lainnya, yakni, Kusnindar, Nasri Umar, Edmon, Bustami, Muhammad Khairil, Poprianto, Sanuddin, dan Hasim Ayub, diagendakan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai pagi ini.
"Benar, kita agendakan pemeriksaan 10 orang saksi," kata Ali, Kamis (11/11/2021) pagi.
Hingga berita ini diturunkan, tribun masih melakukan pemantauan di ruang pemeriksaan penyidik KPK di Mapolda Jambi.