Pusing Dikejar-kejar Hutang, Pria di Banyuasin Nekat Bobol Rumah Polwan
Seorang pemuda 28 tahun berinisial BR, nekat membobol rumah milik polisi wanita atau polwan di Sumatera Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda 28 tahun berinisial BR, nekat membobol rumah milik polisi wanita atau polwan.
Kasus pembobolan rumah itu terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tepatnya berada di kawasan Palembang Betung KM 16, Kabupaten Banyuasin.
Dalam aksinya, BR berhasil menggondol satu uni HP dari rumah polwan tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengakui adanya kasus perncurian itu.
Ia mengatakan, BR beraksi pada Senin (25/10/2021) lalu.
Usai melakukan aksinya, BR kemudian mendatangi seorang penadah untuk menjual HP curiannya.
"Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri. Tapi ditemukan ada 14 HP dari tangan penadah. Untuk itu kami akan mendalami lagi dari mana saja barang itu didapat," katanya, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Budi Azwar dalam Persidangan Ketiga Kasus Pencurian TBS Sawit
Lanjut dikatakan, anggota lebih dulu menangkap penadah yang lalu berlanjut ke tersangka pencurian.
"Untuk tersangka utama pencurian, kami jerat dengan pasal 363 KUHP sedangkan dua tersangka penadahan kami jerat dengan pasal 480 KUHP," katanya.
Pengakuan BR
BR mengaku, nekat mencuri HP di rumah Polwan tersebut lantaran pusing terus dikejar hutang yang mesti dibayar.
"Saya pusing dikejar-kejar utang," kata pria kerja serabutan ini, Sabtu (6/11/2021).
Aksi pencurian itu terjadi ketika BR baru selesai main billiard sedang dalam perjalanan pulang ke rumah lantaran ingin buang air kecil.
Baca juga: Pencurian Buku Nikah di Kemenag Bungo Sudah 3 Kali Terjadi, Polisi Kantongi Barang Milik Pelaku
Di perjalanan, dia tanpa sengaja melihat jendela rumah korban terbuka dan ada ponsel yang sedang dicas tergelatak begitu saja diatas meja.
Melihat kondisi sekitar sepi, muncul niat jahatnya untuk melakukan aksi pencurian kendati dia tahu rumah tersebut adalah milik anggota Polwan.
"Saya langsung panjat pagar terus masuk mengendap-endap lalu ambil HP. Habis itu cepat-cepat saya kabur," katanya.
Tak butuh waktu lama, BR lalu menjual HP tersebut kepada HY alias Andi (45) warga kelurahan 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Palembang.
Barang itu dijual melalui perantara RR alias Rici (35) warga Talang Kelapa Banyuasin yang tak lain adalah kawan dari tersangka BR.
Hal ini membuat Andi dan Rici turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penadah barang curian.
"Saya jual HP itu Rp400 ribu. Ya uangnya untuk bayar utang," ujar BR.
Sementara itu, polisi mencurigai aksi pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan para tersangka ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pemuda di Banyuasin yang Nekat Bobol Rumah Polwan: Saya Pusing Dikejar-kejar Utang