Berita Selebritis
Kronologi Kecelakaan Mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Oleng dan Tabrak Tembok Pembatas Tol
Tabrak tembok pembatas tol yang membuat kecelakaan tunggal mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah makin fatal. Ini seperti dijelaskan Dirlantas Pold
TRIBUNJAMBI.COM - Tabrak tembok pembatas tol yang membuat kecelakaan tunggal mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah makin fatal.
Ini seperti dijelaskan Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman.
Latif Usman mengatakan, saat itu kecepatan mobil yang dikendarai Tubagus Joddy terekam di beberapa area Tol Nganjuk arah Surabaya mencapai 130 kilometer per jam.
Kemudian, mobil tersebut mengalami oleng ke kiri di kilometer 672+300.

Paling fatalnya, kata Latif Usman, mobil yang dikendarai Tubagus Joddy menabrak ujung beton pembatas jalan tol.
“Yang fatal memang dia menghantam ujung batas beton. Beton pembatas tol. Benturan kerasnya terjadi di situ," kata Latif Usman, dikutip dari kanal YoutTube Deddy Corbuzier.
Setelah menghantam ujung batas beton, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah terpelanting ke arah kanan hingga mental sejauh 30 meter.
Baca juga: Gala Sky Mulai Menanyakan Keberadaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Baca juga: Sinopsis SCTV Love Story Selasa 9 November 2021: Maudy Takut Anita Gagalkan Pernikahannya Dengan Ken
"Tidak berguling, hanya berputar," ujar Latif Usman menjelaskan lagi.
Kemudian, Latif mengatakan, bagian atas mobil Vanessa Angel remuk karena adanya tekanan dari samping kiri yang menghantam ujung beton, sehingga sampai tertarik ke bawah.
"Makanya dilihat dari kerusakan kendaraan, pada saat itu saya sampaikan ini kecepatan di atas 100 kilometer per jam," ucap Latif Usman.
Namun, Latif Usman mengungkapkan, jajaran kepolisian masih mengumpulkan bukti untuk mencari penyebab kecelakaan itu.
Mulai dari CCTV, video Instagram story Tubagus Joddy yang memperlihatkan angka kilometer di jalan tol, kemudian keterangan beberapa saksi dan ahli.
Hingga saat ini, Tubagus Joddy selaku sopir juga masih berstatus sebagai saksi.
"Sampai nanti kami juga akan menunggu bukti petunjuk lain, berapa kecepatannya," tutur Latif Usman.
Baca juga: Cara Mengerjakan Sholat Taubat Nasuha, Bacaan Niat disertai Doa
Baca juga: Tips Memilih Rumah, Inilah yang Perlu Diperhatikan Dalam Memilih Pengembang Perumahan dan Syariah