Serukan Aksi Kreatif, Walhi Jambi Menilai Palsunya Janji Pemerintah Tangani Lingkungan
Berita Jambi-WALHI Jambi serukan aksi kreatif dengan alat peragaan bumi, dan kompor emisi terbakar. Dan ini menggambarkan kerusakan lingkungan
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - WALHI Jambi serukan aksi kreatif dengan alat peragaan bumi, dan kompor emisi terbakar.
Kompor emisi gas terbakar ini menggambarkan kondisi kerusakan lingkungan, dan lahan sekarang.
Aditya, Korlap Aksi COP26 WALHI Jambi mengucapkan, ketidakseriusan pemerintah dengan janjinya tergambar oleh fakta lapangan.
Kondisi aksi sekarang dengan terusnya kerusakan lingkungan, bahan bakar PLTU, perkebunan kelapa sawit.
"Keterkaitannya dengan konferensi tingkat tinggi PPB (COP26), presiden Jokowi menyampaikan bahwa deforestasi (penebangan hutan) menurun dari 20 tahun terakhir," ucap dia.
Tetapi faktanya, deforestasi terselubung melalui izin pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang.
Luasannya 117.106 Ha dan non-tambang 14.410 Ha.
Solusi konkret krisis iklim kali ini tentang hutan, tanaman, emisi (HTE) pengurangan karbon.
"Itu masih solusi semu. Karena dengan solusi yang diberikan pemerintah saat ini, itu tetap akan meningkatkan kerusakan hutan," ucapnya.
Karena bahan bakar, bahan bakunya masih atas perkebunan kelapa sawit.
"Kami melakukan aksi hari ini, karena kenyataan sekarang komitmen pemerintah itu hanya palsu," katanya.
Begitu juga WALHI Jambi menggambarkan, dengan kondisi di Provinsi Jambi, PLTU saat ini baru mau dibuka.
Pemerintah (dinilai) tidak serius menanggapi krisis iklim.
"Sikap kita masih menuntut komitmen pasti dari pemerintah terhadap krisis iklim saat ini. Dengan menyetop segala bentuk energi kotor," ujar dia.
Mulai dari pertambangan, PLTU, solusi penurunan karbon dengan bahan baku kelapa sawit.
Perusahaan yang akan menjadi fokus saat ini yaitu dari hutan tanaman industri.
"Jadi dari bahan bakunya kelapa sawit itu akan meningkatkan pembukaan lahan besar-besaran," ungkapnya.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Inilah Daftar Kejanggalan yang Dicatat WALHI Selama Proses Gugatan
Baca juga: Walhi akan Ajukan Banding, Tetap Lanjutkan Gugatan kepada Dua Perusahaan