Berita Bisnis
Info Bandara Jambi, Syarat Perjalanan di Badara Sultan Thaha Sudah Bisa Pakai Antigen
Berita Jambi-Keluarnya SE 22 Satgas covid dan SE 57 Kemendagri menjadikan syarat melakukan perjalanan udara dari Bandara Sultan Thaha Jambi...
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Keluarnya SE 22 Satgas covid dan SE 57 Kemendagri menjadikan syarat melakukan perjalanan udara dari Bandara Sultan Thaha Jambi bisa hanya mengunakan antigen.
Hal ini disampaikan EGM Bandara Sultan Thaha Jambi Agoes Soepriyanto melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (2/11/2021).
Peraturan ini mulai berlaku hari ini sampai 15 November 2021.
Peraturan baru ini memungkinkan penumpang pesawat melakukan perjalanan udara dengan hanya berbekal surat antigen (H-1), namun harus sudah divaksin sebanyak dua kali.
( TRIBUNJAMBI.COM / M Yon Rinaldi ).
Baca juga: Info Bandara Jambi, Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha, Selasa 2 November 2021
Baca juga: Info Bandara Jambi, Syarat Tes PCR Bakal Ditiadakan? Sultan Thaha Masih Tunggu Konfirmasi