Sekda Provinsi Jambi Berharap Hanya Penerbangan yang Pakai Syarat Tes PCR
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mendukung keputusan Pemerintah Pusat yang mensyaratkan tes PCR untuk perjalanan udara.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mendukung keputusan Pemerintah Pusat yang mensyaratkan tes PCR untuk perjalanan udara.
Hal itu penting untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Terlebih saat ini menurut Sudirman, capaian vaksinasi di seluruh daerah di Indonesia belum mencapai 70 persen.
"Saya berharap peraturan saat ini sudah baik dan harapannya akan berjalan terus. Terlebih penggunaan tes PCR bagi perjalanan menggunakan pesawat. Karena kita di Indonesia, daerahnya belum mencapai 70 persen vaksinasinya," ungkap Sudirman, Kamis (28/10/2021).
Kemudian juga dirinya berharap untuk perjalan dengan menggunakan transportasi darat, tetap menggunakan Rapid Test Antigen.
Ini beralasan, sebagian besar pengguna jasa transportasi darat itu merupakan masyarakat menengah ke bawah.
"Kasihan jika PCR diberlakukan pada transportasi darat. Cukuplah pesawat saja yang menggunakan hasil tes PCR," ujarnya.
Dirinya pun mengapresiasi Pemerintah RI dalam membantu menurunkan harga tes PCR dari Rp 500 ribu menjadi Rp 300 ribu per 27 Oktober kemarin.
Baca juga: Tes PCR Rp 300 Ribu, Sekda Provinsi Jambi: Jika Ada yang Tak Patuh, Laporkan!
Untuk saat ini dirinya masih belum mengetahui apakah Faskes di Jambi yang melayani tes PCR apakah sudah mengikuti harga baru ini atau belum.
Yang jelas dirinya meminta harus diikuti karena ini sudah menjadi regulasi dari Kementerian Kesehatan RI dan ada sanksi jika tidak diindahkan.
"Yang jelas kalau sudah namanya regulasi dan perintah, tentu mau tidak mau harus diikuti. Kalau ada yang tak mengikuti regulasi ini maka siap-siap saja kena sanksi. Untuk sanksi yang pasti kita cabut izinnya," tegasnya.
Baca juga: Tarif Tes PCR Rp 300 Ribu, PKS: Jika Tak Ada Kepentingan Bisnis, Harusnya Bisa Lebih Murah
Sementara itu ia juga meminta masyarakat melaporkan jika masih ditemukan pelayanan Faskes yang melayani tes PCR yang tidak mengikuti regulasi.
Masyarakat dapat melaporkannya ke Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, yakni Gubernur Jambi Al Haris, dan bupati/wali kota untuk Satgas Covid-19 kabupaten/kota.
Dari 196 Penerbangan Haji, Hanya 13,7 Persen Tepat Waktu: Pantas Kemenag Protes ke Garuda dan Saudia |
![]() |
---|
Umat Budha Vihara Sakyakirti Lakukan Pindapata dengan 15 Anggota Sangha |
![]() |
---|
Dukung Porprov Jambi 2023, Sekda Sudirman: Venue Punya Pemerintah Digratiskan |
![]() |
---|
Maskapai Lion Air Berpotensi Jadi Pemenang Lelang Sewa Pesawat Keberangkatan Jemaah Haji Jambi |
![]() |
---|
Sekda Provinsi Jambi Imbau Masyarakat untuk Bersama-sama Antisipasi Karhutla |
![]() |
---|