Berita Tanjabbar
Banyak Kendaraan Dinas Tanjabbar Nunggak Pajak, Sekda: Menunggu APBD Perubahan
Berita Tanjabbar-Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran pembayaran pajak seluruh kendaraan
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Banyak kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Tanjabbar yang nunggak pembayaran pajak kendaraan.
Ini menuai tanda tanya, sebab tunggakan itu tidak dibayarkan sejak tahun 2019 hingga 2021.
Terkait hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran pembayaran pajak seluruh kendaraan dinas masih menunggu hasil APBD Perubahan.
"Memang sebelumnya kepala Samsat sudah memberitahu kita secara lisan terkait kendaraan dinas yang belum bayar pajak, namun kita masih menunggu anggaran APBD Perubahan ini untuk melakukan pembayaran pajak tersebut," ujarnya, Rabu (27/10/2021)
Terkait tunggakan sejak 2019 Agus Sanusi menerangkan bahwa kendaraan tersebut telah memasuki masa lelang, namun belum dilakukan penghapusan dari aset daerah.
"Bisa saja kendaraan lelang dan belum dilakukan balik nama oleh pemilik baru sehingga termasuk ke dalam pajak pemkab masih," terangnya.
Ia melanjutkan pemkab akan melakukan pengecekan terkait dengan kendaraan dinas yang menunggak tersebut.
"Kita akan kroscek semua kendaraan dinas yang belum bayar pajak dan yang sudah lelang didata kembali untuk dilaporkan ke Samsat, kita memang konsen untuk membayar pajak ini karena pajak masuknya ke APBD Tanjabbar dengan istilah bagi hasil," pungkasnya. (*)
Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Tanjab Barat Nunggak Pajak