Razia Kartu Vaksin
Mau ke Area Publik di Kota Jambi Harus Ada Kartu Vaksin Covid-19, Tim Mulai Razia
Tim gabungan di Kota Jambi mulai melakukan razia pada warga yang belum memiliki sertifikat atau kartu vaksin Covid-19.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan dari kepolisian dari Polda dan Polresta Jambi, Polisi Militer, dan Satpol PP Kota Jambi melakukan razia kartu vaksin Covid-19, Sabtu (23/10/2021) malam.
Terlihat dari pantauan Tribunjambi.com, tim gabungan berjaga di sejumlah titik razia vaksin.
Kendaraan yang melintasi sejumlah jalan menuju area publik, persimpangan, maupun lampu merah dicegat.
Sejumlah pengendara ditanyai status vaksinasi Covid-19 nya pada pertigaan depan WTC Jambi.

Pengendara yang akan melaju ke arah Tanggo Rajo mupun Jembatan Gentala Arasy dicegat.
"Sudah divaksin atau belum? Kalau sudah, mana buktinya?," ujar Joko W, personil kepolisian pada sepasang pengendara motor.
Lalu pengendara tersebut menunjukkan akunnya pada Aplikasi Peduli Lindungi.
Yang mana, akun tersebut telah mengeluarkan sertifikat vaksin Covid-19 secara daring.
"Iya, boleh, silakan lanjut jalan," kata Joko menunjuk ke arah Tanggo Rajo Ancol Jambi.
Ada juga pengendara putar balik ketika melihat adanya razia gabungan itu.
Namun, terlihat ada juga pengendara lain yang nekad berusaha menerobos razia tersebut.
Tetapi, lantaran banyaknya personil berjaga, pengendara tidak dapat lolos.
Baca juga: Aplikasi Peduli Lindungi dan Kartu Vaksin Mulai Wajib Diterapkan Urus Dokumen di Dukcapil Kota Jambi
Baca juga: 200 Orang Peserta Pertama Vaksinasi di Jaluko Mendapatkan Paket Sembako, Minggu Besok di Ness