Berita Selebritis
Celine Evangelista Resmi Bercerai, Stefan William Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta Per Bulan
Stefan William dan Celine Evangelista sudah resmi bercerai. Putusan cerai Stefan William dan Celine Evangelista digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM - Stefan William dan Celine Evangelista sudah resmi bercerai.
Putusan cerai Stefan William dan Celine Evangelista digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Celine Evangelista mengajukan gugatan terhadap Stefan William pada 15 Juli 2021. Sidang perdana digelar 11 Agustus 2021.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyampaikan gugatan cerai Celine Evangelista terhadap Stefan William sudah diputus cerai Hakim Pengadilan.

"Perkara gugatan cerai CEMM (Celine Evangelista Monika Maureen) terhadap SWU (Stefan William Umboh) sudah diputus hakim. Hakim mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya," kata Suharno ketika ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021)
Suharno mengatakan bahwa perkara gugatan cerai Celine terhadap Stefan William diputus secara verstek karena tergugat tidak hadir selama persidangan berlangsung.
"Tergugat sudah dipanggil secara patut namun tergugat tidak hadir. Sehingga hakim mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek," ucapnya.
Baca juga: Rizky Billar Binggung dan Kalut saat Bopong Lesti Kejora yang Pingsan saat Off Air
Baca juga: Ayu Ting Ting Beberkan Kriteria Calon Suami Idamannya, Bukan yang Rupawan tapi. . .
Suharno pun membacakan satu poin gugatan Celine Evangelista terhadap Stefan William, selain soal ingin adanya perceraian dalam rumah tangga mereka yang sudah terjalin sejak tahun 2016.
"Memerintahkan tergugat (Stefan William) untuk turut bertanggung jawab dan membantu biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lain anak anak hingga dewasa sebesar Rp 30 juta setiap bulan ke rekening BCA atas nama Celine Evangelista," jelasnya.
"Menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar 785 ribu rupiah," sambungnya.
Selain itu, Suharno menyebut Celine Evangelista diminta mengirimkan salinan putusan cerainya dengan Stefan Wiliam ke Suku Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan paling lambat 60 hari.
"Untuk dikeluarkan akta cerainya," ujar Suharno.