Dua Anggota Geng Motor di Kota Jambi Dibekuk Polisi, Sempat Serang Warga di Mayang
Tim Serigala Polresta Jambi bersama warga, berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang diduga sebagai anggota geng motor, pada Sabtu (16/10) malam.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Serigala Polresta Jambi bersama warga, berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang diduga sebagai anggota geng motor, pada Sabtu (16/10) malam.
Kedua pemuda tersebut, diamankan di daerah Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, setelah membuat keributan di daerah tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengungkapkan, satu di antara pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) timnya, atas kasus serupa.
"Benar, kita amankan dua orang, dan salah satunya merupakan DPO kita," kata Handres, Minggu (17/10/2021).
Informasi yang didapat, sejumlah anggota geng motor membuat keributan di daerah Legok.
Warga yang resah, kemudian menghubungi Call Center Serigala Kota Polresta Jambi.
Tim kemudian meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap 2 pemuda tersebut.
Baca juga: Tes Covid-19 di Labkesda Kota Jambi Semakin Turun, Per Hari 125 Sampel
Baca juga: Seiring Kasus Menurun, Tempat Isolasi Covid-19 Graha Lansia Kota Jambi Tutup
Sementara 1 pemuda lainnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Diketahui pada Sabtu malam anggota geng motor melakukan penyerangan di beberapa lokasi yakni di daerah Mayang Kota Baru dan Telanaipura.
Bahkan, satu orang korban di daerah Telanaipura harus dirawat di RSUD Raden Mattaher karena mengalami sabetan senjata tajam.