Truk Dilarang Melintas Siang Hari di Muara Bungo, Polisi dan Dishub Operasi Rutin

Puluhan truk yang melintas di kawasan Kota Muaro Bungo, Kabupaten Bungo terjaring razia dan dilakukan penilangan, Jumat (15/10/2021).

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/muzakkir
Polres Bungo bersama Dishub Bungo menggelar razia. 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Puluhan truk yang melintas di kawasan Kota Muaro Bungo, Kabupaten Bungo terjaring razia dan dilakukan penilangan.

Dalam satu minggu belakangan ini, Polres Bungo bersama Dishub Bungo menggelar razia.

Ada beberapa titik tempat mereka melakukan razia. Pertama di Simpang PU, kemudian Simpang Semagor dan tempat lainnya yang tak terjadwal.

Razia dilakukan dua hingga tiga kali sehari. Namun waktunya juga tergantung situasi di lapangan. Bisa pagi, siang ataupun sore.

Sementara Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro ketika dikonfirmasi menyebut jika kegiatan ini telah dilakukan sejak awal pekan lalu.

Menurut dia, di Kota Bungo tidak ada yang melarang truk melintas, namun dengan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Mobil jenis truk ikuti jam operasional melintasi Wilayah kota mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00," kata Guntur, Jumat (15/10).

Dikatakan dia, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin hingga waktu yang belum ditentukan.

Terkait hal itu, Guntur meminta agar tidak membawa muatan diluar kapasitas maksimum kendaraan.

"Kita juga menghimbau untuk tidak parkir di bahu jalan," pinta Guntur. (*)

Baca juga: Gerebek Basecamp Judi Togel di Bungo, Tim Resmob Polda Jambi Amankan 3 Orang

Baca juga: Forkopimda Bungo Beri Dateline 3 Hari Pelaku Tinggalkan Lokasi PETI

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved