Berita Bungo

Forkopimda Bungo Beri Dateline 3 Hari Pelaku Tinggalkan Lokasi PETI

Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Forkopimda kembali membuat deklarasi terkait penanganan PETI.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Forkopimda Bungo Beri Dateline 3 Hari Pelaku Tinggalkan Lokasi PETI 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Forkopimda kembali membuat deklarasi terkait penanganan PETI.

Dalam deklarasi yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Bungo, Kapolres, Dandim, Kejari dan unsur Forkompinda lainnya menyatakan sikap serius untuk memberantas aktivitas ilegal ini.

Bahkan mereka memberikan dateline selama tiga hari untuk pelaku PETI agar meninggalkan lokasi PETI.

Wakil Bupati Bungo H Mashuri menyebut, pihaknya memberikan tengat waktu minimal tiga hari dan maksimal satu Minggu atau tujuh hari, jika tidak, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sebelum diberikan tindakan hukum, kita berikan kesempatan untuk mereka keluar dulu," ungkap Wakil Bupati Bungo H Syafruddin Dwi Apriyanto beberapa waktu lalu.

Ada empat poin yang tertera pada deklarasi itu, pertama mengambil Sikap Melawan PETI yang telah merusak lingkungan dan alam.

Kedua tidak melibatkan diri secara langsung maupun tidak langsung dalam segala bentuk Aktifitas PETI.

Kemudian melakukan Langkah-Langkah pemberantasan PETI secara nyata dan tuntas dan keempat Menjamin upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak Akibat PETI.

Politisi PKS ini menyebut jika pemerintah juga mencari solusi dengan mendorong legalitas izin Pertambangan Rakyat ke kementerian ESDM dan merevitalisasi bekas Tambang menjadi lahan ramah lingkungan.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro membenarkan jika mereka telah bersama-sama membuat kesepakatan untuk melakukan pemberantasan terhadap aktivitas PETI di Bungo.

Menurut Guntur, jika dalam waktu yang telah ditentukan masih terdapat aktivitas PETI, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penindakan secara tegas.

"Kalau masih membandel kita lihat saja nanti. Yang pastinya kita tindak tampa pandang bulu. Penindakan bukan dari polres saja melainkan dari tim," tegas Guntur.

Baca juga: Foto Oknum ASN Buronan Kasus PETI Dirilis Polres Merangin, Ini Identitas dan Ciri-cirinya

Baca juga: Aktivitas PETI di Bungo Menjamur, Kapolres Sebut Tidak Tebang Pilih dalam Penanganan

Baca juga: Bahas Soal PETI, Anggota DPRD Bungo Nyaris Baku Hantam dengan Warga

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved